Melakukan kejahatan, melanggar UU, Tidak Transparan, Tidak adil, Merupakan aib bagi Polri

Sumbar.KabarDaerah.com- Melakukan pelanggaran, seperti melanggar ETIKA PROFESI adalah suatu pelangaran bagi anggota Polri.

Berbagai pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polri, adalah dengan terlanggarnnya aturan perundangan dintaranya aturan Perkapolri, UU-kepolisian, KUHAP, KUHP dan KUHPerdata. dalam melakukan pelanggaran tersebut kadang masih berusaha berdalih dengan berbagai cara.

Di berbagai daerah sering terjadi, penyebabnya karena diantara mereka bertujuan bukan lagi untuk penegakkan hukum. Tapi mereka sudah ada tujuan lain selain melayani, mengayomi,melindungi dan penegakkan hukum yang berkeadilan.

Bahkan Jendral Sigit sudah mengeluarkan peraturan tentang polisi yang presisi, namun tidak banyak polisi yang mematuhi aturan tersebut.

Salah satuunya tentang pelaporan tindak pidana di kepolisian. berikutnya tentang penyidikan perkara yang sering diterjemahkan berbeda oleh penyidik. namun semua itu kembali lagi kepada tujuan polisi itu sendiri.  jika tujuannya adalah merupakan tujuan organisasi kepolisian. maka mereka tidak akan melakukan pelanggaran sekecil apapun.

Seperti yang dialami seorang pelapor perkara TOKO BYPASS TEKNIK, bukan mengumpulkan bukti, bahkan mereka bersekongkol menghilangkan barang bukti berupa kunci gembok Toko Bypass Teknik.

Hal demikian merupakan AIB bagi kepolisian. dimana polisi adalah sebagai penegak hukum. malah dipakai untuk menhilangkan barang bukti. ulas Indrawan pelapor perkara  TOKO BYPASS TEKNIK bulan november 2021.

 

Ditambah lagi dengan kejadian yang masih viral di seluruh media baik online maupun cetak.

Melakukan tindak pidana

dengan tewasnya Brigadir Josua mengundang berbagai reaksi dari anggota Polri di daerah. Beberapa anggota polisi di sejumlah daerah menganggap kasus ini merupakan aib bagi Korps Bhayangkara.

Salah seorang anggota Polda Sumsel yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kasus Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka karena memerintahkan penembakan merupakan aib bagi satuan. Meskipun demikian, ia meyakinkan bahwa secara keseluruhan polisi masih profesional.

“Kasus Brigadir J adalah salah satu aib Polri. Namun masyarakat juga harus tahu bahwa sampai saat ini polisi masih profesional dengan tugasnya. Jangan sampai karena satu aib ini, seluruh polisi yang profesional jadi kena dampaknya. Bayangkan kalau polisi tidak ada,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (11/8).

Sementara itu anggota lain Polda Sumsel yang juga tak mau disebutkan nama dan pangkatnya mengatakan pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Sambo menjadi salah satu bukti masih ada masalah internal yang cukup besar di tubuh Polri.

“Kasus ini menjadi bahan pihak kepolisian untuk mengevaluasi kinerja dalam bertugas dan mengupayakan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di internal Polri,” kata anggota tersebut.

“Saya merasa apa yang menimpa Polri saat ini merupakan teguran dari Allah. Jika saja pimpinan Polri mau jujur dan tegas, maka anggota di jajaran bawah tidak akan berani melanggar aturan. Tuhan pun akan memberikan keselamatan untuk institusi yang sangat saya sayangi ini,” katanya.

Terlepas dari kasus tersebut, dirinya melihat dan merasakan sampai saat ini masih ada pimpinan Polri di daerah yang masih saja berusaha memperkaya diri dengan menerima imbalan tertentu. Baik karena ingin memperkaya diri ataupun mengembalikan modal lobi mencari jabatan.

“Andai saja semua polisi ini jujur semua mungkin negara ini akan sangat aman dan makmur. Namun inilah dunia yang dipenuhi oleh keserakahan dan bisikan setan,” katanya.

“Menurut saya ini menunjukkan wajah buruk Polri. Ada abuse of power sedemikian rupa untuk merekayasa skenario kasus,” kata dia.

Diketahui, saat awal kasus diungkap, Brigadir J dirilis telah tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu.

Kala itu, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Herdi Susianto- dalam rilis pada Senin (11/8) mengatakan saling tembak itu dipicu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.

sumber CNN Indonesia