Kasus Josua Hutabarat Akan Berdampak Besar Terhadap Polri

Sumbar.KabarDaerah.com– Momentum reformasi total Lembaga Peradilan, Kejaksaan, Kepolisian dan Advokat, sudah didepan mata, tapi sering dilewati bahkan kita lupakan.

 

Mamanfaatkan Momentum yang tercipta, jika tidak dimanfaatkan oleh masyarakat indonesia justru kedepan malah akan membuat negeri ini dalam kesulitan serius.

 

Mari kita kilas balik beberapa waktu kebelakang, kita sering melupakan bahwa doa Hamba Tuhan yang terzalimi sedang terlaksana. mari kita saksikan siapa yang namanya terkait. Pemanfaatan waktu sangat menentukan, akan kemana arah NKRI kita bawa.

 

Kedepan akan terjadi perang kepentingan, jika kita telusuri lebih teliti lagi, siapa siapa yang membela dan siapa siapa yang menentang, makin lama akan terlihat semakin jelas.

 

Keberadaan 4 orang anggota Polri tersangka dan 50 orang lebih diperiksa dan Terperiksa, bukan saja karena mereka anggota Polri, tetapi lebih dari itu.

 

Mereka hidup dari Negara yang berdasarkan hukum. tetapi mulai dari seleksi penerimaan, sekolah kedinasan dan bekerja diatas sumpah kepada Tuhan Yang Maha Esa.

 

Tracking Media Massa kasus ini bukan hanya semata pembunuhan, tetapi diduga ada perjudian, perdagangan barang secara ilegal, kejahatan narkotika, memperkaya Kleptokrasi. Aliran dana di rekening yang dipegang Josua akan membuat perkara ini semakin meluas ke perkara lain.

 

Kejadian yang berulang-ulang, tapi Negara tidak bertindak. sedangkan Negara memiliki institusi intelligen, PPATK, Badan Siber, KPK, Kejaksaan, tapi tidak berfungsi, seolah-olah kita tidak serius atau mungkin mereka merasa bukan bagian dari persoalan.

 

Kalau Presiden sebagai Kepala Negara dan Pemerintahan juga berdiam diri, tidak cepat menggunakan momentum yang tercipta. Negara ini bisa bubar oleh Maniak Kleptokrasi.

Manfaatkan kewenangan institusi PPATK, BIN, KPK, Kejaksaan,  agar Negara dapat mengetahui perputaran uang disekitar kasus ini, untuk itu saatnya untuk bertindak.

 

Presiden Jokowi, saatnya melahirkan legacy pada Lembaga Penegak Hukum, Bentuk Tim Audit Kepresidenan menyelidiki perputaran uang di Lembaga Penegak Hukum, dengan kewenangan yang luas, libatkan PPATK, perguruan tinggi, serta semua unsur dan termasuk NGO yang ada di negeri ini.

 

Momentum ini akan terlupakan setelah seluruh negeri gaduh. Azheimer itu menjadi penyakit seluruh masyarakat kita.

Kesejahteraan rakyat sebagai tujuan bernegara akan tercapai kalau Penegakan Hukum yang adil bisa dicapai.

Kesejahteraan Para Klepto sudah tercapai, mulai saat ini, keadilan sosial bagi seluruh Indonesia harus segera terwujud.

Kalau kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia tidak dicapai, maka Rakyat bisa saja bertindak, “lebih baik kehilangan NKRI daripada hilangnya kesejahteraan, karena uang nya dikuasai oleh para Klepto”

 

MAnfaatkan momentum TERBUNUHNYA BRIGADIR JOSHUA untuk reformasi total Polri. sehingga kebutuhan mendesak adalah membentuk Peradilan Etik yangg bersifat independent bagi Polri.

Tidak imparsial dan tidak transfaran, Bung atau Mbah terperiksa dan Bung atau Mbah juga yang memeriksa dan mengadili.

yang terjadi adalah pelanggaran prinsip peradilan. Prinsip ini juga berlaku untuk institusi kejaksaan, kehakiman dan advokat.

 

Khususnya Presiden Jokowi, jika presiden tidak menggunakannya, NKRI akan lebih cepat bubar.

Ingat “negara bubar bukan saja karena lemah, tapi bisa juga karena para Maniak Kleptokrasi menguasai negara yang kita cintai ini, sehingga hukum bukan lagi menjadi panglima.

 

Ingat kata Presiden Soekarno, “Saya menyangsikan, akan tiba saatnya rakyat kalah menghadapi kapitalisme dan imperialisme”.

Sehingga NKRI harga Mati jangan hanya SLOGAN, Lebih baik kehilangan pejabat koorporasi dan uang dari pada kehilangan NKRI. Selamat hari kemerdekaan. (Tim)