Penyelewengan BBM Bersubsidi Di Kotabaru Mulai Disidangkan,Ketua KPK Tipikor Kalsel meminta hakim bikin jera pelaku.

 

Kotabaru,kabardaerah.com –Kejaksaan Negeri Kotabaru, Kalimantan Selatan telah melimpahkan berkas terkait kasus dugaan penyelewengan BBM bersubsidi kepada Pengadilan Negeri Kotabaru Kalimantan selatan

Sidang perdana kasus penyalah guna BBM bersubsidi telah digelar di Pengadilan Negeri Kotabaru secara online(virtual), Senin, 15 Agustus 2022.

Sidang perdana dengan terdakwa AN, adalah agenda sidang dakwaan.
Selain AN, pembeli BBM bersubsidi tersebut juga turut disidangkan.

Kasus ini merupakan pelimpahan dari pelimpahan dari kejati Kalsel sedangkan kita hanya melaksanakan persidangan saja karena lokasi kejadian ada di Kotabaru kata Seno Aji,dalam sambungan telpon Ketua KPK Tipikor Kaksel mendukung adanya pemberantasan Ilegal BBM yang sangat merugikan warga Borneo,sesui intruksi Kapolri oknum aparat terlibat saya copot dengan Tegas Kapolri masyarakat ikut mengawasi perjudian,Narkoba,Ilegal mining ada yang jadi bekjng laporkan,Kapolresnya,Direktur bahkan Kapoldanya saya copor kata Kapolri,Ketua KPK Tipikor Kalsel siap kerjasama awasi Ilegal mining dan berantas Narkoba,Judi dan Illegal Loging ujarnya dengan tegas

Sementara media Kabardaerah com  belum berhasil melakukan konfirmasi dengan Kasi pidum Kejaksaan Negeri Kotabaru terkait sidang perdana tersebut.

(hai)