Dephub Kukuhkan Riana Sari Arinal sebagai Bunda Sadar Lalu Lintas Usia Dini Provinsi Lampung Periode 2022-2027

BANDARLAMPUNG  KABARDAERAH.COM —  Menteri Perhubungan, diwakili Kepala Badan Kebijakan Transportasi Umar Aris, mengukuhkan Ibu Riana Sari Arinal sebagai Bunda Salud (Sadar Lalu Lintas Usia Dini) Provinsi Lampung periode 2022-2027, di Gedung Balai Keratun Lt. III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin (19/9/2022).
Pengukuhan ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung  Nomor: G/510/V.13/HK/2022 tentang pengukuhan Ibu Riana Sari Arinal sebagai Ketua Bunda Sadar Lalu Lintas Usia Dini Tahun 2022 – 2027.
Usai dilantik, Riana Sari Arinal secara langsung mengukuhkan Bunda Salud Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, Umar Aris, menyampaikan ucapan selamat kepada Bunda Salud Provinsi Lampung dan Bunda Salud Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang baru saja dikukuhkan.
Umar Aris mengungkapkan bahwa dirinya sangat sepakat dengan Bunda Salud Provinsi Lampung Riana Sari Arinal bahwasannya keselamatan berlalu lintas menjadi tanggungjawab moral kita semua, dan kita diberikan suatu amanah untuk bertanggungjawab semaksimal mungkin dalam mengurangi kecelakaan.
“Kalau secara umum ini memang tanggungjawab moral kita semua, namun tidak semua orang merasa bertanggungjawab. Dan kita diberikan amanah untuk bertanggungjawab mencoba semaksimal mungkin melakukan langkah-langkah untuk mengurangi musibah (kecelakaan),” ujar Umar Aris.
Saya selaku Kepala Badan Kebijakan Transportasi, Lanjutnya, selalu dalam tugasnya membuat rekomendasi, apakah nanti berdampaj dalam merubah regulasi, apakah merubah organisasi, atau apakah merubah Norma Standar Prosedr dan Kriteria. “Dan kewajiban saya sebagai Kepala Badan Kebijakan Transportasi akan saya sampaikan,” pungkasnya.
“Namun semua kebijakan yang baik tentu tidak mungkin hanya satu unsur, tetapi ada unsur regulator (Pemerintah), unsur Operator, dan Unsur User,” tambahnya.
Umar Aris juga menjelaskan tujuan Program Salud diantaranya memberikan dasar tentang tata cara berlalu lintas yang berkeselamatan sejak usia dini; menanamkan perilaku berkeselamatan pada anak usia dini dalam berlalu lintas; serta dalam Jangka panjang dari penanaman perilaku adalah pembangunan karakter keselamatan dan budaya tinggi keselamatan lalu lintas jalan.
Dalam rangka pelaksanaan Program Salud tersebut, Lanjut Umar Aris, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan telah melaksanakan Perjanjian Kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mendukung Edukasi Program Keselamatan Transportasi Darat yang dimulai sejak usia dini. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya nyata dalam percepatan edukasi keselamatan jalan sejak usia dini.
“Dengan demikian, setelah Pengukuhan Bunda Salud Provinsi Lampung dan Bunda Salud Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, diharapkan agar Bunda Salud dapat membina dan membimbing Guru-Guru terkait edukasi keselamatan jalan sejak usia dini,” terangnya
Dalam kesempatan yang sama, Bunda Salud Provinsi Lampung, Ibu Riana Sari Arinal, menyampaikan atas nama seluruh Bunda Salud yang telah dikukuhkan kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan mohon dukungan dari seluruh pemangku kepentingan agar kami dapat mengemban amanah ini dengan baik.
Ibu Riana Sari Arinal mengungkapkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di jalan saat ini masih cukup tinggi. Pada tahun 2021 tercatat 256 ribu lebih kejadian kecelakaan lalu lintas jalan, dimana 49% menimpa usia produktif.  Faktor penyumbang tertinggi penyebab kecelakan adalah faktor manusia yaitu perilaku berkendaraan yang tidak baik.
“Untuk itu, upaya menanamkan pendidikan tertib berlalu lintas dijalan sejak usia dini menjadi satu hal yang sangat penting untuk dilakukan. Diharapkan sejak dini, anak-anak sudah dapat memahami apa arti berlalu lintas yang baik dan memberikan contoh kepada orang-orang terdekatnya, bahkan ke orang yang lebih dewasa yang belum mengetahui bagaimana berlalu lintas yang aman dan berkeselamatan,” ujar  Riana.
Dengan dikukuhkannya Bunda Salud ditingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung, Lanjut Ibu Riana, diharapkan dapat menciptakan inovasi-inovasi program/kegiatan yang dapat menumbuhkan nilai dasar sikap, semangat kemandirian dan disiplin sejak dini yang menjadi kunci kesadaran tertib lalu lintas.
Hal ini sangat sejalan dengan program Bunda PAUD yang sangat berguna untuk penyelamatan generasi penerus dan masa depan bangsa melalui program penyisipan Salud pada kurikulum PAUD dan pendidikan Dasar.
“Untuk itu ke depan, kami selaku Bunda Salud Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung siap untuk bersinergi, berkoordinasi dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya. Red Rls Adpim (*)