Konfrensi Pers Penanganan Longsor dan Penertiban Aktifitas Tambang Emas Elegal Dihadiri Ketua DPRD Kotabaru

 

Kotabaru, kabardaerah. com – Konfermasi pers digelar di Kantor Bupati Kabupaten Kotabaru,10/10/2022.

Kegiatan tersebut membahas Kegiatan Kemanusiaan Penanganan Longsor dan Penertiban Aktifitas penambang Emas Elegal di Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru.

Bupati nyampaikan, bahwa tragedi di desa Kura-kura Kecamatan Sungai Durian sudah berkali-kali menelan korban manusia tambang emas elegal tersebut, dan pemerintah meinstruksikan untuk menutup/tidak ada lagi tambang tambang liar di desa tersebut, untuk menghindari jumlah korban yang banyak lagi.

Acara di buka oleh Bupati Kotabaru, dihadiri oleh Ketua DPRD, DANLANAL, KAPOLRES, DANDIM Kotabaru.

Syairi Mukhlis mengucapkan semoga tidak terulang lagi atas terjadinya musibah tanah longsor akibat pertambangan
emas elegal di Desa Kura-kura Kecamatan Sungai Durian, sehingga mengakibatkan puluhan orang meninggal dunia.

Kapolres Kotabaru mengatakan akibat dampak pertambangan emas liar sebagai berikut :
– Rusaknya hutan lindung.
– Bencana longsor.
– Air sungai tercemar.
– Ekosistem hewan. terganggu/ ikan dusungai tidak ada yang hidup.

(hai)