Ketua LSM KOAD: Selamat datang di Ranah Minang Bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono

KabarDaerah.com-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal melantik Irjen Pol Suharyono sebagai Kapolda Sumbar. Pelantikan itu direncanakan pada Selasa (18/10) di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

 

Ketua LSM KOAD berharap, dengan terjadinya pergantian kapolda Sumbar oleh Irjen Pol Suharyono, dapat membawa angin segar, penyelesaian berbagai perkara yang tidak di proses sesuai aturan.

 

 

Tambahnya, dengan bergantinya Kapolda Sumbar, kami berharap terjadi perubahan yang signifikan, terutama dalam hal pelayanan dan penegakkan hukum. Irjen Pol Suharyono adalah merupakan pilihan Jenderal Sigit sebagai pengganti kapolda yang telah ditetapkan jadi tersangka itu.

 

 

Menurut sumber yang dapat dipercaya, Irjen Pol Suharyono adalah seorang yang taat aturan hukum, tidak neko-neko, beliau satu tingkat dibawah kapolri, berkepribadian lembut dan sopan.

 

 

“Diharapkan dengan kepemimpinan beliau, program Jendral Sigit menjadikan Polri Presisi yang sangat didambakan masyarakat diharapkan akan menjadi program unggulan Irjend (Pol) Suharyono dalam memperbaiki nama baik Polri di Sumatera Barat”, sebut Ketua LSM KOAD.

 

 

Tambahnya lagi, “terutama terkait proses melapor ke kepolisian, setelah saya alami sendiri, memang sudah seharusnya berubah, Polisi ada untuk memberikan rasa aman dan tertib dalam masyarakat. jika hukum dijadikan bisnis, tentunya akan jauh dari harapan masyarakat. katanya.

 

 

 

Ketua LSM KOAD berharap, agar pejabat yang tidak mendukung program Jendral Sigit, segera di non aktifkan, agar program kapolri segera tercapai, sebagai contoh oknum yang suka mempermainkan perkara, meminta uang dari perkara, membeking pelanggar hukum, memutar balik fakta serta menghalangi proses hukum. Kami akan segera surati Bapak kapolda, kata ketua LSM KOAD kepada media ini.

 

Ketua LSM KOAD mengatakan, “Pejabat Polri yang tidak mendukung program presisi seharusnya segera di non aktifkan, jangan menunggu lama, jika perlu segera, katanya.

 

Berikut dikutip, hanya untuk mengingatkan :

Fungsi Kepolisian pada pasal 2 disebutkan bahwa fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan Negara di bidang pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat.

 

Sementara itu, dalam upaya menerapkan Presisi di tubuh Polri, langkah ditawarkan oleh Kapolri untuk memperbaiki citra Polri adalah sebagai berikut:

 

  1. Menjadikan Polri sebagai institusi yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (PRESISI),
  2. Menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional,
  3. Menjaga soliditas internal
  4. Meningkatkan sinergitas dan soliditas TNI Polri, serta bekerja sama dengan APH dan, kementerian/lembaga untuk mendukung dan mengawal program pemerintah
  5. Mendukung terciptanya ekosistem inovasi dan kreativitas yang mendorong kemajuan Indonesia
  6. Menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan
  7. Mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restoratif dan problem solving
  8. Setia kepada NKRI dan senantiasa merawat kebhinekaan

 

 

Pimpinan Polri seharusnya didaerah seharusnya mengetahui paham dan bekerja sesuai dengan program ini, sebut ketua LSM KOAD lagi.

 

 

Dalam Pasal 3 poin (1), Pengemban fungsi Kepolisian adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh Kepolisian khusus, pegawai negeri sipil; dan/atau bentuk-bentuk pengamanan swakarsa, poin ke (2) Pengemban fungsi Kepolisian sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf a,b, dan c, melaksanakan fungsi Kepolisian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang harus menjadi dasar hukum masing-masing.

 

2. Tugas pokok Kepolisian Pasal 13 Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat Menegakkan hukum Memberikan perlindungan,pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat

 

Lagi pula,” Pimpinan Polri jangan memberikan beban lebih kepada bawahannya, contoh seperti biaya operasional dilapangan, akhirnya bawahan akan melakukan hal-hal yang melenceng dari aturan, sebut ketua LSM KOAD itu.

 

 

lanjutnya, ” Terlebih lagi jika oknum penegak hukum tidak taat aturan hukum, suka memutar balik fakta, tidak paham dengan tugas yang diembannya, tidak melaksanakan Tribrata Polri dan Catur Prasetya Polri. Hari ini Polri sedang berbenah, seluruh aparat Polri harus melakukan transformasi menjadi Polri Presisi.

 

 

Penjabat Kepolisian yang dibutuhkan masyarakat bukan yang merekayasa perkara, bukan polisi pembunuh, bukan yang menyakiti hati masyarakat, Masyarakat butuh seorang polisi penegak hukum,  yang melayani, mengayomi. diharapkan kedepan, polisi yang bringas jelas tidak diharapkan masyarakat. katanya lagi.

 

 

Jika Polisi tidak mampu melakukan proses hukum, buat apa,??, toh Polri ada untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. Jika mereka yang telah dipilih tidak mampu, hanya akan menambah beban kesatuan, ucapnya

 

 

Polisi setelah mengetahui mendapatkan informasi suatu kejahatan, seharusnya segera melakukan penyelidikan, bukannya melalaikan. Sehingga baru akan terjadi kejahatan, dapat melakukan diantisipasi, sekarang ada oknum Polisi diberikan informasi tentang terjadinya kejahatan malah dia sibuk berargumentasi, sementara perampokan terjadi terus menerus setiap hari, kata ketua LSM KOAD itu.

 

 

“InshaAllah Selasa (18/10), Kapolda Sumbar yang baru Irjen Pol Suharyono akan dilantik oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo,” kata Humas Polda Sumbar Dwi Sulistyawan. dikutip dari Sumbar.JPNN.com

 

 

Irjen Pol Suharyono dijadwalkan segera bertolak ke Padang untuk mengemban tugas baru, sesampai di Padang, Kapolda Sumbar yang baru ini, direncanakan akan menghadiri gala dinner bersama gubernur, wakil gubernur, serta Forkopimda Sumbar.

 

 

Irjen Pol Suharyono ditugaskan melalui surat telegram Kapolri bernomor ST/2223/X/KEP/2022 yang terbit tanggal 14 Oktober 2022.

 

 

Sebagai Kapolda Sumbar yang baru, Irjen Pol Suharyono direncanakan Rabu sudah berada di kota Padang, menurut salah seorang perwira Polda Sumbar yang tidak mau disebutkan namanya. hal itu diketahui dari group WA salah seorang perwira bertugas di Polda Sumbar.