Upaya Memudahkan Masyarakat Dalam Pengaduan Kamtibmas, Polsek Pondok Aren Membuka Layanan Pengaduan Berbasis Media Sosial Online

TERBARU9 Dilihat

Kabar Daerah.com| Kota Tangerang Selatan-Dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat dalam Kamtibmas, Pihak Polsek Pondok Aren yang dipimpin oleh Kompol Dimas Aditya, S.T.,S.I.K., saat ini membuka layanan pengaduan pengaduan berbasis online dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat wilayah hukumnya di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Senin, 31 Oktober 2022.

Layanan Pengaduan Polsek Pondok Aren dapat di jangkau oleh masyarakat melalui media sosial sebagai berikut:

Whatsaap : 0821-2415-1991

Instagram: humaspolsekpondokaren

facebook  : humaspolsekpondokaren

Twitter     : humassekaren

Gmail        : [email protected]

 

Hal ini untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta mendukung tugas-tugas Kepolisian lintang kanan (polsek) sebagai bagian dari kepolisian Negara Republik Indonesia yang berada pada tingkat kecamatan yang bertugas menyelenggarakan tugas pokok Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, pemberian perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat.