2 Tahun Berdiri, LEGALIZE.IDN menjadi mitra UMKM hingga BUMN

Kabar Daerah|Jakarta-PT LEGALIZE INDONESIA GROUP adalah salah satu Perusahaan Layanan pengurusan Perizinan dan Hukum di Indonesia yang telah berdiri sejak tahun 2020.

PT LEGALIZE INDONESIA GROUP lahir dari keresahan dan kebutuhan masyarakat Indonesia di masa pandemi dalam mengurus legalitas usaha dan hukum.

Legalize.IDN menjadi sebuah solusi bagi masyarakat yang membutuhkan layanan legalitas usaha dan hukum secara praktis dan efektif. Kemudahan dalam berkonsultasi serta pendampingan secara Personal Legal Assistance untuk setiap Pelaku usaha adalah salah satu kunci untuk Legalize.IDN dapat memberikan edukasi kepada Pelaku Usaha agar mempercepat kepengurusan legalitas dan hukum dengan tuntas.

PT Legalize Indonesia Group

Lebih dari 700 pelaku usaha telah berkerjasama dengan Legalize.IDN dalam mengurus kebutuhan legalitas usahanya.

Terlebih di penghujung tahun ini Legalize.IDN telah menteken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan salah satu Anak Perusahaan BUMN yakni PT Pertamina Trading & Consulting (PTC) serta Perusahaan Operator Kapal Listrik asal Turki PT Karpowerahip Indonesia.

Muhammad Azmi (23) selaku Direktur Utama PT Legalize Indonesia Group (LEGALIZE.IDN) menyampaikan “Komitmen dan Tekad dari Legalize.IDN ini akan selalu digaungkan dalam rangka membantu Pelaku Usaha di Indonesia dalam menyelesaikan persoalan legalitas perizinan usahanya, disamping itu secara khusus pelaku usaha UMKM yang juga menjadi motor penggerak ekonomi Indonesia harus didukung oleh kita semua dari sisi perizinan agar Pelaku Usaha UMKM juga dapat berkembang lebih pesat dan cepat.” Tutupnya

Disamping itu, PT Legalize Indonesia Group dalam tahun 2023 ini juga akan mentargetkan launching Aplikasi Legalize di Platform Ponsel yang dapat diakses oleh Pelaku Usaha secara mudah.