Bersama Kita Bantu Kapolda Sumbar Merubah Polda Sumbar Menjadi Polri PRESISI

Sumbar.KabarDaerah.com– Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja meminta Polri untuk serius berubah menjadi institusi yang lebih baik di masa mendatang.

“Karena lembaga pengawasan tidak begitu berfungsi di parlemen, maka semua tergantung Polri. Kalau Polri mau serius berubah, mungkin KPK tidak banyak kerjaan lagi,” kata Adnan di Jakarta, Senin (30/9).

Ditemui usai melakukan pertemuan dengan sejumlah instansi di Kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adnan mengungkapkan perlunya Polri untuk berubah menjadi lebih baik. Pertemuan itu juga dilakukan guna mengevaluasi kinerja kepolisian dengan duduk bersama dengan sejumlah jajaran Polri.

“Makanya tadi semua sepakat, KPK, Kompolnas, Komnas HAM, kalau Polrinya benar, kita enggak ada kerjaan. Mungkin KPK tinggal urus pencegahan,” katanya.

Adnan mengungkapkan kesan bahwa Kejaksaan Agung lebih baik dari Polri seharusnya bisa memacu lembaga kepolisian untuk bisa lebih baik.

Khusus dalam pemberantasan korupsi, ia juga meminta Polri untuk mengaplikasikan modul antikorupsi dalam pendidikan kepolisian sebagaimana di ajarkan dalam instansi atau lembaga lain.

“Sekarang ‘kan sudah banyak modul antikorupsi di berbagai perguruan tinggi. Masuk dong itu di Akpol, PTIK, supaya seirama dengan yang ditempat lain,” katanya.

Bahkan KPK menyebut, sekarang Polri menjadi organisasi terkorup di Indonesia. Jika hal ini benar, apapun pendapat itu, Polri harus segera melakukan perubahan. (sumber detik.news, investor.id, hukum online.com)

Komentar terkait perubahan yang harus segera dilakukan Polri, Ketua LSM KOAD mengatakan,

“Berdasarkan pengalaman kami sebagai lembaga swadaya masyarakat. SOP terkait laporan di SPKT memang sudah sangat menggangu. Masyarakat yang seharusnya dilayani, malah diminta (melalui SOP akal akalan) untuk membuktikan laporan kejahatan yang dilaporkannya. Keadaan ini diperparah dengan sikap angkuh dan sombong yang mengatas namakan tugas, seperti yang terjadi di Polda Sumbar baru baru ini, spripim yang ditugaskan melayani kapoldanya, malah berusaha menghalangi tamu (pelapor) menghadap Kapolda Sumbar. hal itu terjadi berulang ulang, artinya Polda tidak berkeinginan untuk melakukan perubahan”.

“Polri saat ini sangat membutuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat untuk merubahnya, penitah atasan yang menyalahi aturan hukum hendaknya tidak dipatuhi, bukankah demikian kata jenderal Sigit dalam vidio youtube Kapolri dalam berbagai kesempatan”.

“Jika Polri masih tidak berubah, terutama dalam hal pelayanan masyarakat dan penegakkan hukum di negeri ini. maka jangan harap bisa bertahan. desakan agar Polri berubah tidak bisa ditolerir lagi, kata ketua LSM KOAD”.

Lanjutnya ketua LSM KOAD lagi, “seperti yang kita ketahui, jika kita harus merubah sistem, maka tidak ada jalan, selain Kapolri, Kapolda, Kapolres dan Kapolsek yang harus menjadi ujung tombak perubahan tersebut”.

“Perubahan tersebut bisa dilakukan hanya dengan mematuhi undang undang dan semua aturan yang telah disediakan negara. jika Polda membuat SOP harus mengacu kepada UU negara, jangan membuat SOP dengan tujuan menutupi kekurangan sumber daya manusia Polri”.

“Kekurangan SDM Polri, harus selalu ditingkatkan dengan berbagai cara, bukan dengan menutup peluang masyarakat melaporkan pidana. jika hal ini yang menjadi pilihan Polri, UU telah dilanggar oleh Institusi yang seharusnya melakukan proses hukum”.

“Bayangkan jika setiap orang dihalangi melapor. apa gunanya Polri. buat apa negara mengeluarkan uang yang begitu besar hanya untuk membiayai sesuatu yang sebenarnya tidak berguna buat negara”.

“Polri baik masih banyak, bahkan yang ingin berubah juga masih sangat banyak, tapi mereka yang mau berubah berada diposisi yang tidak menentukan. untuk diperlukan usaha dan dukungan masyarakat, jika Polri tetap seperti keadaan hari ini, maka tidak ayal lagi penegakkan hukum yang seharusnya dirasakan masyarakat tidak akan tercapai”.

“Kami sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat, berharap bahwa Kapolda Sumbar hari ini dijabat oleh seseorang yang di utus oleh Yang Maha Kuasa, untuk merubah jajaran Polda se Sumatera Barat”.

“Namun kata ketua LSM KOAD, hal itu tidak akan serta merta membuat Polda langsung berubah, sangat dibutuhkan peran serta seluruh komponen masyarakat LSM, ORMAS dan Masyarakat sendiri terutama dari internal Polri dalam Polda Sendiri”, kata ketua LSM KOAD kepada media ini.

Terakhir, Kritik akan keberadaan Polri langsung dikatakan presiden Joko Widodo, dimana Presiden sengaja mengundan petinggi Polri ke Istana negara untuk dinasehati, diberikan wejangan. semua itu agar Polri segera berubah menjadi lebih baik.

Polri diminta presiden menjauhi hidup mewah ditengah keterpurukan ekonomi masyarakat.

“Jika sudah presiden yang berpesan demikian, pertanda bahwa Polri memang sudah harus berubah”. sebutnya

Tidak ada lagi kata yang pantas diucapkan. sehingga tidak ada pilihan, “Polri harus segera berubah menjadi lebih baik, patuhi aturan hukum laskanakan amanah UU “.

Kami sebagai masyarakat butuh Polri yang taat hukum, bukan Polri yang menyengsarakan masyarakat, katanya

Kami sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat mendesak, Mari kita tinggalkan sifat sifat jahat yang justru akan membuat kita tidak nyaman, sebagai contoh perkara Sambo, dan Teddy Minahasa, sebutnya

Semoga dengan komentar komentar yang di terbitkan melalui media, Polri dan Polda Segera memperlihatkan keinginan untuk berubah.

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono S iK SH adalah salah seorang pimpinan yang belum pernah didapatkan Polda Sumbar selama ini. semoga ditangan beliau Polda Sumbar segera berubah, kata ketua LSM KOAD mengakhiri. (Tim)