Wakil Ketua DPR RI Dasco Ahmad Sebut, Pergantian Panglima TNI Itu Hak Prerogatif Presiden

BERITA UTAMA19 Dilihat

JAKARTA,KABARDAERAH.COM-Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan ,hingga kini pihaknya masih menunggu surat presiden (surpres) terkait nama calon pergantian Panglima TNI. Untuk diketahui, masa aktif Panglima TNI Jenderal Andika akan berakhir pada 21 Desember 2022 mendatang.

Meski demikian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa perihal nama calon Panglima TNI ini merupakan hak prerogatif.

“Itu adalah hak prerogatif dari presiden. Kami tentunya menunggu dan kemudian akan melakukan tahapan sesuai mekanisme apabila sudah diterima,” kata Dasco kepada awak media di Kompleks Parlemen,Senayan,Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Terkait asal matra TNI calon pengganti Jenderal Andika nantinya, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan semua punya peluang yang sama.

“Saya pikir semua berpeluang itu tergantung dari pada kebutuhan panglima tertinggi yaitu Presiden dalam melihat situasi dan kondisi saat ini,” ujarnya. **