Irjend Pol Suharyono S.iK SH Sosok Kapolda Yang Di Impikan Ranah Minang

Sumbar. KabarDaerah-com-Ranah Minang adalah negeri yang beradat, semboyan yang sering kita dengar “adat basandi sarak, sarak basandi kitabullah”,

Artinya, tidak lekang karena panas tidak lapuk karena hujan. Namun, ketika penegakan hukum, tidak berjalan dengan adil, dengan sendirinya semboyan tersebut sudah terabaikan. karena Mustahil hukum akan menjadi panglima di Ranah Minang ini, jika penegak hukum tidak bekerja dengan benar.

 

Irjen Suharyono adalah seorang penegak hukum, beliau adalah seorang yang taat hukum dan tidak neko neko. Sudah terlihat dari cara menangani permasalahan yang dilaporkan masyarakat kepadanya, beliau juga tidak semberono, berfikir praktis. paham dengan Tugas dan Fungsinya, dan yang paling penting belaiu orang jujur dan dermawan.

 

Dimana ketika ketua LSLM KOAD berdikusi dengan sang kapolda Impian ini, terlihat jelas kepintaran yang dititipkan Allah SWT kepadanya, tinggal bagaimana sang kapolda memanfaatkan kecerdasan tersebut, kata ketua LSM KOAD.

 

Kesaksian ketua LSM KOAD melalui media ini, bahwa Irjend Suharyono S.iK SH adalah seorang hamba Allah yang diamanahkan untuk merubah, wajah penegakkan hukum terutama dijajaran Polda Sumbar.

 

Ketua LSM KOAD mengatakan, “Beliau mampu melakukan penegakkan hukum tersebut, hanya saja, dibutuhkan peran serta masyarakat masyarakat dalam memberikan informasi”, sebut ketua LSM KOAD.

 

KabarDaerah.com sebagai salah satu media online Nasional, berkomitmen akan turut serta membantu Kapolda Sumbar dalam mengawal tranformasi Polri menjadi Polri PRESISI. Sepertinya, untuk itulah Irjend (Pol) Suharyono S.iK SH ditugaskan Kapolri Jendral (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

 

Sosok Kapolda Sumbar, orang yang ramah dan suka menerima tamu, kami menyaksikan sendiri, bahkan sampai malam Kapolda masih sibuk menerima tamu tamunya. jelas Ketua LSM KOAD.

 

Berikut mari kita simak, Profil sederhana Irjen Polisi Suharyono

  1. Nama : Irjen Polisi Suharyono
  2. Tempat dan Tanggal Lahir :  Temanggung, Jawa Tengah, 2 Desember 1996
  3. Pendidikan:  Lulusan Akpol 1992 terbaik
  4. Penghargaan : Adhi Makayasa tahun 1992.

 

Berikut riwayat jabatannya :

  1. Kapolres Banjarmasin (2012)
  2. Dirintelkam Polda Kepri (2014)
  3. Analisis Kebijakan Madya Bidang Politik Baintelkam Polri (2015)
  4. Pati Baintelkam Polri (Penugasan pada BIN 2017)
  5. Penyidik Utama Otoritas Jasa Keuangan (OJK 2020)
  6. Kapolda Sumatera Barat (2022)

Selain itu Irjen Polisi Suharyono merupakan seorang jenderal bintang dua yang berpengalaman dalam bidang Intel.

 

MARI KITA SIMAK KOMITMEN KAPOLDA SUMBAR IRJEN (Pol) SUHARYONO S.IK, SH

 

Berikut dikutip dari Impian News, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, SH. S.Ik. M.Si menyampaikan, adanya keresahan dari masyarakat Sumbar terhadap perkembangan kegiatan perjudian, untuk itu, Kapolda Sumbar menindaklanjuti kepada seluruh jajaran personel Polda Sumbar, berkomitment meniadakan segala bentuk perjudian.

 

“Untuk menyikapi keinginan masyarakat yang resah karena maraknya perjudian di Sumatera Barat,” katanya saat menggelar konferensi pers, Senin (15/8).

 

Ketiga lanjut Kombes Pol Dwi, judi itu tidak sesuai falsafah masyarakat Sumbar tentang “Adat basandi Syara’, dan Syara’ basandi Kitabullah” yang terkenal religius ini.

 

“Terakhir, perjudian ini menyengsarakan masyarakat kecil yang ekonominya lemah. Sehingga manakala sudah kehabisan uang untuk berjudi sangat potensial melakukan kriminalitas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya atau untuk berjudi lagi. Mereka tidak tau perjudian itu tidak membuat kaya, justru hanya bandarnya saja yang dibuat kaya,” bebernya.

 

Sampai dengan hari ini, Kapolda Sumbar, mengatensi untuk meniadakan perjudian di Sumatera Barat. beliau tidak mengizikan perjudian beresiko bagi aparat kepolisian. terutama yang ikut bermain, beking Judi, dan aparat Polri yang tutup mata dengan adanya perjudian, ujarnya.

 

Disebutkan Kabid Humas, Polda Sumbar dalam hal ini telah berhasil mengungkap kasus perjudian sebanyak 124 laporan polisi, dengan tersangka 230 tersangka, yang didominasi oleh pelaku judi online.

 

“Komitmen bapak Kapolda Sumbar tidak ada kasus judi yang diselesaikan secara Restoratif Justice, semua kasus judi harus di naikkan (sampai) ke pengadilan sampai ada keputusannya,” jelas Kabid Humas Polda Sumbar.