Bengkulu Selatan – KabarDaerah.Com – Sangat disayangkan apa yang terjadi di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Bengkulu Selatan diduga praktek pungli di lingkup penerimaan P3K.
Dimana dugaan pungli terjadi setalah wartawan melakukan penelusuran kelapangan dan menemui beberapa orang yang akan mengikuti tes P3K, yang diduga telah memberikan sejumlah uang kepada oknum dinas Dikbud salah satunya inisial F.
Sebelumnya juga wartawan telah mengkonfirmasi pihak dinas, dan pihak dinas pun menyatakan tidak pernah melakukan pungutan uang kepada peserta P3K, kalaupun ada itu adalah oknum.
“Kami tidak pernah meminta uang kepada peserta tes P3K kalau pun ada itu adalah oknum, karena kami tidak berani memungut lantaran tes itu dilakukan secara online dan nilanya dikeluarkan secara online,” jelas F
Diketahui pungutan uang tersebut di pintak sebesar Rp 40.000.000 dan sebagian sudah menyetorkan sejumlah 40 juta, 30 juta dan 20 juta.
Pungutan itu di benarkan oleh yang akan mengikuti Tes PPPK.
“Benar saya di minta untuk menyetorkan uang sebesar 40 juta ke F dan saya sudah setorkan, untuk menjamin kelulusan dalam mengikuti tes P3K tenaga pendidik dilingkup Sekolah Dasar (SD),” jelas inisial K melalui pia Telepon nya. Senin (13/5/2024).
Kepala dinas Nopianto mengamati hal ini juga menyatakan pihak dinas tidak pernah meminta uang kepada siapapun untuk menjamin kelulusan tas P3K.
“Kami di dinas ini tidak pernah meminta uang kepada peserta tes P3K, kalau pun ada berarti itu oknum maka yang bersangkutan akan menanggung sendiri resikonya,” jelas Nopianto.
Hingga berita ini di terbitkan”di kutip dari media TARGETINDO atas izin yang bersangkutan.(dank zhu).