Tapin.KabarDaerah.com – Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Lingkup Pemerintah Kabupaten Tapin mengikuti orentasi yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tapin.di Pendopo Galuh Bastari.Senin (20/5/2024).
Giat tersebut dibuka Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Tapin,Fiqri Irmawan dan turut dihadiri Kepala BKPSDM Tapin Gusti Ridha Jaya Wardana,Kepala Insfektor Tapin Unda Absori serta Perwakilan BPSDM Provinsi Kalimantan Selatan,Rahmadi.
Pada sambutannya Pj Bupati Tapin yang disampaikan Asmintum Fiqri Irmawan mengatakan, orientasi merupakan kewajiban bagi para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan selaras dengan semangat Pemkab Tapin untuk bergerak cepat dan tepat.
“Saya ingin kepada aparatur PPPK terutama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin, memiliki motivasi untuk menciptakan birokrasi yang cepat, serta berorentasi pada peningkatan pelayanan, “pintanya.
Ia meminta, seluruh pegawai PPPK dapat optimal untuk memahami kondisi dunia pemerintahan dan birokrasi secara menyeluruh, mulai dari tata organisasi pemerintah, sikap dan perilaku serta disiplin, aturan kepegawaian dan aspek-aspek lainnya yang terkait dengan tugas dan abdi pelayan masyarakat, penyelenggara pemerintahan dan sebagai pelaksana pembangunan.
Diharapkan Syarifuddin,proses orientasi nantinya, akan semakin mematangkan kesiapan semua pegawai khususnya PPPK untuk menjadi abdi negara yang baik dan lebih profesional.
“Semoga orientasi yang dilaksanakan ini dapat menyempurnakan impian kita untuk menghadirkan kinerja pemerintahan yang bermutu serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, “tandasnya.
Sementara itu Kepala BKPSDM Tapin, Gusti Ridha Jaya Wardana megatakan, orientasi ini diikuti oleh sebanyak 280 PPPK angkatan 1 sampai 7 di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tapin.
“Orentasi ini dikuti PPPK angkatan 1 sampai 7 dimana setiap angkatannya berjumlah 40 orang, “ jelasnya.
Dia menjelaskan, seluruh peserta ini akan mengikuti orentasi selama 21 hari dan pada setiap minggunya selama 3 hari kerja yakni senin, selasa dan rabu.(Ron).