Satlantas Polres Lahat Bersama UPPKB Tindak Tegas Pengusaha Angkutan Melebihi Muatan

Lahat.Kabardaerah.Com – Satuan Satlantas Polres lahat dan UPPKB Merapi,melaksanakan penindakan  terhadap kendaraan sopir angkutan barang yang berada di jalan raya lintas merapi dengan menerapkan tindakan tegas, Jumat (24/05/2024).

 

Himbauan yang dilakukan Satlantas terhadap sopir ODOL, dan pengusaha
Transportir agar tidak mengangkut barang melebihi kapasitas angkutan sesuai dengan petunjuk Buku KIR, sudah sering dilaksanakan, agar
Sopir mengetahui jumlah muatan dan tidak melebihi  muatan, serta
Mendukung pelaksanaan Zero odol di indonesia dan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.

 

Polres lahat melalui Satlantas melaksanakan penindakan,berupa pengandangan terhadap mobil yang bermuatan ODOL, jika masih dilakukan oleh sopir dan Transportir setelah tidak menghiraukan himbauan hal ini agar pemilik kendaraan Ekspedisi  menyadari tentang bahaya ODOL baik terhadap sopir maupun pengguna jalan lainya.

 

Hasil dari penindakan berupa Tilang, terhadap mobil muatan Odol, untuk pengandangan kendaraan belum dilaksanakan mengingat lokasi penampungan yang belum memadai, akan tetapi untuk ke depan apabila masih adanya sopir, atau pemilik ekspedisi yang masih melanggar akan ditindak  lebih tegas berupa pengandangan kendaraan.

 

Saat ini penindakan berupa tilang dan pembongkaran muatan di lokasi dan di pindahkan ke kendaraan lain untuk mengurangi beban muatan.

 

Giat penilangan akan terus dilaksanakan oleh satlantas polres lahat, guna mencegah maraknya kendaraan ODOL. (**)