Sumut, Kabar Daerah.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara, melalui Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M. Aswin Diapari Lubis mengatakan agar pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan baik, butuh 3 (tiga) hal pengawasan maksimal salah satunya dengan meminimalisir ego divisi. Seluruh divisi agar mempersiapkan pekerjaan masing-masing jajaran dan harus terlibat dalam upaya untuk mencegah terjadinya praktik kecurangan pilkada.
Aswin meyakini dengan mempedomani 3 (tiga) hal ini dapat meminimalisir pekerjaan yang tidak tepat. Hal yang bisa dilakukan melalui sosialisasi pendekatan kepada masyarakat. “3 (tiga) hal dimaksud adalah ego divisi di minimalisir, keperdulian terhadap pekerjaan dan administrasi kita harus rapi,” kata dia dalam apel pagi di halaman Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara di Medan, Senin (27/5/2024).
Secara khusus, Aswin juga meminta Jajaran di Sumut ini berperan dalam pengawasan Pilkada 2024. Dia menjelaskan pengawasan partisipatif itu tentang peran dalam melakukan pengawasan.
“Apalagi kali ini kita diperhadapkan kepada pilkada serentak tentu ada hal-hal yang berbeda terhadap pemilu yang lalu,” urai lulusan Universitas Sumatera Utara itu.
Aswin mengungkapkan untuk aktif sesuai peran masing-masing dalam pekerjaan di divisi masing-masing, itu harus diingat.
Hadir Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Feri Mulia Siagian, Para Pejabat Fungsional Tertentu dan Pejabat Pelaksana lainnya. (Redaksi Kabar Daerah)