Tapin.KabarDaerah.com – Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tapin, menggelar Sosialisasi Deteksi Dini dan Cegah Dini Potensi Konflik Sosial di Masyarakat, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Binuang,Kamis (20/6/24).
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka langsung Kepala Badan Kesbangpol Tapin Hj.Aulia Ulfah SE,MM,bersama tiga Narasumber lainnya yakni dari Kejari Tapin yang diwakili Kasi Intel Ronald Okta,Camat Binuang H.Henderiyanoor Efendi,Kasi Intel Kodim 1010/Tapin dan FKDM Kabupaten Tapin.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tapin Hj.Aulia Ulfah mengatakan,tujuan diselenggarakannya giat ini sebagai salah satu upaya Pemkab Tapin untuk mengajak masyarakat agar lebih aktif berpartisipasi melakukan cegah dini dan deteksi dini potensi konflik sosial atau gejala ancaman tantangan hambatan dan gangguan (ATHG) terutama di Tapin.
“Pesertanya kita libatkan semua unsur atau elemen masyarakat baik dari tokoh masyarakat, tokoh agama,pemuda dan kesetaraan gender serta anggota FKDM Kecamatan dan Kelurahan se Binuang”
ungkap Hj.Aulia Ulfah.
Ia mengharapkan dengan dilakukannya sosialisasi ini, kedepannya khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024 nanti masyarakat lebih peka dan memberikan informasi dini kepada instansi berwenang, apabila dilingkungannya muncul potensi konflik sosial agar bisa segera dicegah.
Senada dengan itu, Camat Binuang H. Henderiyanoor Efendi S.Kep,Ners,MM menyebutkan, Kecamatan Binuang merupakan sebuah wilayah yang memiliki jumlah penduduk terbanyak di Kabupaten Tapin dengan kultur warga yang heterogen, sehingga potensi terjadinya konflik sosial cukup tinggi.
Dikatakannya, meskipun di Kecamatan Binuang hingga saat ini tidak pernah terjadi konflik sosial yang menonjol, akan tetapi potensi itu mesti diwaspadai bersama terutama terkait konflik antar suku, agama dan ras (SARA).
Menurutnya,ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan terjadi konflik sosial yaitu karena perbedaan kepentingan, kesenjangan kesetaraan sosial dan diskomunikasi atau disinformasi.
“Untuk itu saya mengajak khususnya yang hadir pada giat ini dan secara umum masyarakat Binuang, agar lebih peka terhadap setiap potensi konflik yang timbul terutama menjelang Pilkada 2024.Segera informasikan jika ditengah warga ada gejala konflik”,pintanya.
Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tapin,Ronald Okta mengatakan, konflik sosial yang terjadi di masyarakat dapat berimplikasi pada permasalahan hukum, sehingga setiap potensi tersebut perlu dideteksi dan dicegah sejak dini.
Menurut Ronald, hukum adalah upaya terakhir dalam penyelesaiannya suatu perkara atau setiap terjadinya konflik ditengah – tengah masyarakat.Sehingga upaya pencegahan adalah lebih baik.
“Salah satu upaya pencegahan yang bisa dilakukan yaitu dengan deteksi dini terhadap setiap potensi permasalahan yang timbul dimasyarakat”, pungkasnya.