Bengkulu, Kabardaerah.com,-Pemerintah Provinsi Bengkulu membuka kembali program Pemutihan Pajak sejak awal Juni lalu. Program Pemutihan Pajak ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada masyarakat.
Melalui program pemutihan pajak ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan 4000 kendaraan di Provinsi Bengkulu untuk mengikuti program ini.
Disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Bengkulu Haryadi, Program Pemutihan Pajak yang dicanangkan Gubernur Rohidin saat ini masih dinikmati masyarakat sejak awal dibuka 4 Juni lalu.
“Kalau laporan detail realisasi sejak 4 Juni lalu itu masih berproses, karena kan belum sebulan berjalan program ini. Cuman dari laporan kawan-kawan di lapangan seluruh masyarakat kabupaten dan kota sangat antusias dengan program ini. Kita memasang target 4000 kendaraan wajib mengikuti Program Pemutihan ini,” kata Haryadi.
Selain itu, untuk mencapai target 4000 kendaraan tersebut, Pemerintah Provinsi saat ini telah membuka pelayanan Samsat keliling di Kabupaten hingga malam hari.
“Kita saat ini sudah membuka pelayanan Samling (samsat keliling) hingga malam hari. Kemarin di Bengkulù Utara kan pak Gubernur sendiri yang menyampaikan Samling buka sampai malam, ini merupakan bentuk kita untuk mencapai target,” tutupnya.
Untuk diketahui, Program Pemutihan pajak ini akan berlangsung hingga 30 November mendatang, adapun programnya seperti pembebasan pokok tunggakan dan denda PKB, serta program pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). (redbkl)