Bappeda Bengkulu Selatan Kolaborasi Dengan Bank Bengkulu Gunakan Sistem QRIS Untuk Permudah Transaksi

BENGKULU278 Dilihat

Bengkulu, Kabardaerah.com,-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Selatan tahun 2024 ini sudah bekerjasama dengan  Bank Bengkulu  menggunakan sistem pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Rencananya di tahun 2025 seluruh pembayaran yang ada di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Selatan akan diberlakukan secara online.

Kepala Bapenda Bengkulu Selatan Didi Kristiawan,SE melalui Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Okti Akabri,SE.ME menyampaikan, nantinya masyarakat tidak perlu lagi membawa uang tunai. Karena, tahun 2025 Pemerintah Daerah menekankan untuk menggunakan digitalisasi semua sistem yang mana nantinya masyarakat cukup memakai handphone lalu mencarinya.

“Apalagi mengingat kecanggihan teknologi zaman sekarang,hampir bisa dikatakan semua masyarakat menggunakan android. Untuk nama aplikasi yang akan kita gunakan belum ada, tetapi metode pembayarannya nanti menggunakan QRIS yang meliput pembayaran PBB, pembayaran pajak reklame,yang jelas PAD yang memang dikelola oleh Bapenda sendiri,”papar Akabri Minggu, (23/06/2024).

Tetapi PAD yang berasal dari OPD yang dibayarkan oleh masyarakat, lanjutnya, akan ditetapkan tahun 2025 harus mengikuti sistem pembayaran QRIS.

Seperti PAD yang dihasilkan oleh Dinas Pariwisata dan 13 OPD lainnya. Bahkan masyarakat pun bisa membayarnya melalui Mobile Banking. Nanti, semua pembayaran akan dikoneksikan kepada sistem yang ada di Bank Bengkulu.

Bahkan, pihaknya sudah ada pertemuan dengan Bank Indonesia perwakilan Provinsi Bengkulu untuk sistem pembayaran yang ada di Bengkulu Selatan masih dalam tahap maju, belum digitalisasi.

Bagi masyarakat yang masih awam dengan sistem ini, pihak Bapenda masih melayani pembayaran secara manual. Tetapi pihak Bapenda tidak menerima uang tunai,  tetapi mengarahkan kepada Bank Bengkulu.

“Apalagi di tahun 2025 nanti kita diminta  mendorong mengimplementasikan pembayaran Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Yaitu, sebuah upaya terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran pajak dan retribusi serta belanja tunai menjadi non tunai berbasis digital dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Serta, meminimalisir tingkat penyalahgunaan penggunaan keuangan daerah,”pungkas Akabri. (redbkl)