Bengkulu, Kabardaerah.com.-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menggelar Koordinasi dan Advokasi Persiapan Pelaksanaan Integrasi Layanan Primer di Kabupaten Lebong Tahun 2024, sekitar pukul 08.00 WIB di Hotel Asri, Jum’at (26/7/2024).
Hadir Kadis Kesehatan Lebong, Rachman didampingi Kabid Bimkemas, Sumarni dengan menghadiri narasumber dari Dinkes Provinsi Bengkulu, Pahlanasion s.sos.m kes, dan kepala Puskesmas dan petugas Promkes Puskesmas dan beberapa Kades dan Camat Lebong Utara.
Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Kabid Bimkemas, Sumarni mengutarakan, bahwa transformasi layanan primer difokuskan untuk meningkatkan pelayanan promotif dan preventif, seperti memperkuat upaya pencegahan, deteksi dini, promosi kesehatan, membangun infrastruktur, melengkapi sarana, prasarana, SDM, serta memperkuat manajemen di seluruh layanan primer tanah air.
Perubahan mendasar pada transformasi pelayanan kesehatan primer terletak pada desain layanan yang difokuskan pada kelompok sasaran yang diberikan sampai ke tingkat dusun dan keluarga, Pelayanan yang semula berbasis program akan berubah menjadi berbasis siklus kehidupan sebagai platform integrasi pelayanan kesehatan.
“Tujuan mensosialisasikan, menyiapkan Puskesmas, Pustu dan Posyandu dalam penerapan dan pelaksanaan ILP di Kabupaten Lebong dalam transformasi pelayanan kesehatan kepada lintas sektor dan lintas program terkait,” ungkapnya.
Transformasi layanan primer menjadi pilar pertama dalam transformasi layanan kesehatan nasional yang berfokus pada preventif dan promotif. Hal ini
dilakukan dengan memperbaiki skrining kesehatan dan meningkatkan kapasitas layanan primer melalui edukasi kesehatan, pencegahan primer, pencegahan
sekunder, serta revitalisasi pelayanan kesehatan pada Puskesmas, Posyandu maupun kunjungan rumah.
Keberadaan Puskesmas dan Posyandu menjadi ujung tombak transformasi layanan primer karena kader-kadernya langsung bersinggungan dengan masyarakat.
“Pergerakan program kesehatan masyarakat pada level Puskesmas, Kabupaten, Provinsi dan Pusat harus bergerak beriring sejalan guna percepatan implementasi
transformasi layanan primer. Sehubungan dengan hal tersebut dipandang perlu pelaksanaan pertemuan koordinasi dan sosialisasi teknis sebagai langkah konsolidasi dalam mewujudkan Transformasi Layanan Primer,” pungkasnya.
Kadis Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman menyampaikan, bahwa Kementerian kesehatan telah bertekad untuk menjalankan transformasi sistem pelayanan kesehatan melalui enam pilar transformasi pelayanan kesehatan. Salah satu pilar utama yaitu Transformasi Layanan Primer yang dijalankan untuk mengatasi berbagai tantangan dalam pencapaian indikator kesehatan Nasional.
“Transformasi Layanan Primer ini sejalan dengan arah kebijakan dan strategi bidang kesehatan yang diamanatkan dalam RPJMN 2020-2024, yaitu meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta, terutama pelayanan kesehatan primer dan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif, yang didukung inovasi dan pemanfaatan teknologi,” ungkapnya.
Rachman menambahkan, transformasi ini diarahkan agar rangkaian pelayanan kesehatan ditingkat dasar/primer terintegrasi dengan meningkatkan pelayanan promotif dan preventif seperti memperkuat upaya pencegahan, deteksi dini, promosi kesehatan, membangun infrastruktur, melengkapi sarana dan prasarana, SDM serta memperkuat manajemen di seluruh layanan primer.
Pelayanan yang dilakukan berfokus pada sasaran siklus hidup dan mendekatkan akses ke masyarakat mulai dari tingkat dusun dan keluarga.
Adapun transformasi Sistem Pelayanan Kesehatan Primer di setiap unit pelayanan kesehatan dasar dengan berfokus pada, diantaranya Siklus hidup sebagai platform integrasi pelayanan kesehatan sekaligus sebagai platform penguatan promosi dan pencegahan.
Kemudian, mendekatkan pelayanan kesehatan melalui jejaring hingga tingkat desa dan dusun, termasuk untuk memperkuat promosi dan pencegahan serta resiliensi terhadap pandemic melalui penjangkauan komunitas termasuk kunjungan rumah, dan memperkuat Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) melalui pemantauan dengan dashboard situasi data kesehatan per desa.
Tahun 2022 telah dilaksanakan uji coba penerapan konsep integrasi layanan primer di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan di 9 (sembilan) lokus. Puskesmas yang dipilih sebagai lokasi uji coba,mewakili kategori Puskesmas Perkotaan, Pedesaan, terpencil, dan sangat terpencil yang berada di 9 Provinsi. Pada tahun 2023 dan 2024 dilakukan scaleup integrasi layanan primer yang dilakukan replikasi secara bertahap di 25 Provinsi lainnya dan 3 provinsi tambahan.
“Pada tahun 2024 Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong sendiri saat ini sedang berproses menyiapkan Puskesmas ILP, yaitu Puskesmas Muara Aman dengan harapan Puskesmas Muara Aman sebagai Role Model ILP dalam penerapan dan pelaksanaan ILP di seluruh Puskesmas di Kabupaten Lebong pada tahun 2025 dengan mengharap rahmat tuhan yang maha kuasa “Koordinasi dan Advokasi Persiapan Pelaksanaan Integrasi Layanan Primer di Kabupaten Lebong Tahun 2024,” demikian Rachman. (redbkl)