Sah ! 25 Anggota DPRD Tapin Periode 2024 – 2029 Resmi Dilantik, Ini Daftarnya

 

KabarDaerah.com – Sebanyak 25 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin periode 2024 – 2029 resmi dilantik,bertempat di Gedung DPRD Tapin.Senin (5/8/2024).

Pada Rapat Paripurna istimewa tersebut hadir Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin, Sekda H Sufiansyah dan Jajaran Forkopimda, para Kepala SKPD serta Camat Lingkup Pemkab Tapin,
perwakilan Ormas dan OKP, Pimpinan Parpol,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama serta anggota DPRD Tapin periode 2019 – 2024 dan undangan lainnya.

Sekertaris DPRD Kabupaten Tapin,Noor Ifansyah menyampaikan,pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/0669/KUM/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Tapin Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029.

“Usai prosesi pelantikan ini dilanjutkan dengan Rapat Paripurna pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua sementara hingga terpilihnya Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tapin definitif nanti”,ujarnya.

Dikatakannya,sesuai UU MD3 nomor 17 tahun 2014 Pimpinan atau Ketua DPRD jadi kavling Parpol pemenang pada pemilu legislatif lalu dan di Kabupaten Tapin yaitu Partai Golkar dan untuk dua wakilnya dari Partai Gerindra dan PDIP.

Menurutnya, unsur pimpinan dan alat kelengkapan dewan lainnya secara definitif maksimal harus selesai dalam kurun waktu satu bulan paska pelantikan dan diharuskan ada rekomendasi dari DPP Partai Politik masing – masing tadi.

“Untuk Ketua DPRD Tapin sementara sekarang yaitu Achmad Riduan Syah sebagai peraih suara terbanyak dari Partai Golkar dan Wakil Ketua M Fajri Rahman dari Partai Gerindra”,jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dalam sambutan yang disampaikan Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin menyampaikan
ucapan selamat kepada seluruh anggota DPRD Tapin 2024 – 2029 yang baru saja dilantik dan diambil sumpah janjinya.

“Ini merupakan amanah besar yang dipercayakan oleh rakyat kepada saudara – saudara sekalian. Kepercayaan ini tentunya harus dijaga dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik – baiknya,melalui kinerja yang optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat”,ujar Syarifuddin.

Menurutnya,sumpah dan janji yang diikrarkan seluruh anggota DPRD tadi memiliki nilai sangat sakral yang harus dipertanggung jawabkan terhadap rakyat dan tuhan yang maha esa.

“Karena itu,setiap anggota DPRD harus berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangan secara berintegritas.Dan dituntut untuk meningkatkan performa kinerja legislasi daerah, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD serta menjaga marwah DPRD sebagai perwakilan rakyat”, ujar Muhammad Syarifuddin.

Berikut Nama – nama Anggota DPRD Tapin periode 2024 – 2029 yang dilantik dan diambil sumpah janjinya.

Partai Golkar

(1).Achmad Riduan Syah,(2) H.Taufik Hidayat,(3) H.Misran,(4) M Tegar Mi’ radinata,(5) H Rustan Nawawi,(6) H Mislan,(7) H Rajudin Noor,(8) H Dedy Arief Budiman,(9) Daritaniansyah dan (10) Fatmawati.

Kemudian H Rahman Noor Wahyudi (Gerindra),M Fajri Rahman dan (Gerindra) H Haeruji (Gerindra) serta H Midpay Syahbani (PDIP),Wahyu Nugroho Ranoro (PDIP) dan Yuspianoor (PDIP).

Selanjutnya,H Muhammad Baseri (PKB), Hj.Herny Mustika (PKB), Robi Apriandie (Demokrat),Ismail (Demokrat),Yamar Hadi (Nasdem), Rahmad Hidayat (Nasdem),H Gilang Firdaus Helmy (PKS),
H Ikhwanudin Husen (PPP) dan Ahmad Syarnobi (PAN).(Ron).