KOTABUMI,KABARDAERAH.COM —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara Menggelar sidang paripurna LKPJ Bupati Lampung Utara tahun 2023 pada (26/07/2024)
Dalam sidang tersebut, Panitia Khusus LKPj menyampaikan pelbagai capaian kinerja dari setiap perangkat daerah di tahun 2022. Selain itu, mereka juga memberikan sejumlah rekomendasi yang layak untuk ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.
Menurut Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori, dalam pengesahan LKPj kali ini, pihaknya menyoroti berbagai persoalan. Di antaranya mengenai hibah aset daerah, utang, pendapatan daerah, dan polemik pengangkatan Kepala Desa Subik dan pencopotan Kepala Desa Subik, serta kondisi RSU H.M.Ryacudu Kotabumi.
Untuk persoalan aset, mereka menyoroti hibah aset yang dilakukan tanpa persetujuan lembaga legislatif, sedangkan untuk persoalan RSU, pihaknya mencoba melihat kebijakan apa yang terbaik untuk menyelamatkan keberlangsungan RS pelat merah tersebut (*)