Bengkulu, Kabardaerah.com.-Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Sekretaris Daerah DR.Drs Ersan Syahfiri MM memberikan himbauan kepada masyarakat untuk memasang bendera merah putih untuk memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke -79 yang tinggal hitungan hari.
Sesuai instruksi, lanjutnya, berdasarkan Surat Menteri Sekretaris Negara RI No. B04/M/S/TU.00.03/07/2024, tanggal 2 Juli 2024 Perihal Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024.
“Terhitung mulai tanggal 1 Agustus sampai tanggal 31 Agustus 2024 seluruh masyarakat, kantor Pemerintahan, BUMN, BUMD atau toko untuk dapat mengibarkan bendera merah putih,” ujarnya, Rabu (07/08/2024).
Dikatakannya, pengibaran bendera merah putih merupakan bentuk penghormatan dan rasa terimakasih kita kepada pejuang kemerdekaan yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi bangsa dan negara tercinta.
“HUT RI ke -79 momen paling tepat untuk memperkuat jiwa nasionalisme, persatuan dan kesatuan, ditambah berbagai kegiatan perlombaan untuk memupuk rasa persatuan dan tali silaturahmi,” sampainya.
Pada kesempatan tersebut, ia berpesan kepada masyarakat untuk menghentikan sejenak aktivitasnya selama 3 menit pada 17 Agustus 2024 saat detik-detik Proklamasi dibacakan sebagai bentuk penghormatan kepada NKRI.
Di Setiap kantor organisasi perangkat Daerah untuk memutarkan lagu Indonesia Raya selama apel pagi di bulan Agustus.(redbkl)