Bengkulu, Kabardaerah.com.-Pemkab Bengkulu Utara melaksanakan rapat finalisasi koordinasi dalam rangka mempersiapkan perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79 di Ruang rapat Sekdakab BU, Selasa, (06/08/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Asisten I Setdakab Samsul Maarif SKM., M.Kes yang diikuti oleh perwakilan Polres BU, perwakilan Kodim 0423 BU, perwakilan Kemenag BU, Lapas Kelas II B Arga Makmur, perwakilan PDAM.
Kemudian, ada perwakilan Bank Bengkulu, TP PKK BU, DWP Kab BU, Set DPRD, protokol Pemkab BU, Dinas Pendidikan, Kepala Dispora, Diskominfo, Dinsos, Dishub, Satpol PP, PUPR dan Dinas Pariwisata dan tamu undangan terkait.
Rakor ini membahas beberapa agenda utama. Antara lain koordinasi acara-acara utama yang akan diselenggarakan, pengamanan, serta persiapan logistik dan teknis lainnya.
Para peserta rapat sepakat untuk meningkatkan sinergi antar instansi guna menjamin kelancaran dan kesuksesan perayaan HUT ke-79 RI.
Asisten I Setdakab BU Samsul Maarif, SKM., M.Kes menyebutkan pentingnya kerja sama yang solid dan koordinasi yang baik antar instansi demi suksesnya perayaan HUT RI.
Ia juga mengimbau agar setiap pihak terus memantau perkembangan dan melakukan evaluasi secara berkala guna menyesuaikan perencanaan dengan perkembangan terkini.
“Secara garis besar sudah kita sepakati masing masing pembidangan bisa melakukan diskusi terhadap hal-hal yang perlu dilakukan perbaikan dan perlu percepatan, kita berharap pelaksanaan HUT RI di Bengkulu Utara bisa berjalan lancar, khidmat dan tertib,” sampainya.
Lanjutnya mengatakan, perayaan Hari Ulang Tahun Ke-79 Republik Indonesia, diharapkan menjadi momentum untuk menyatukan seluruh elemen masyarakat dalam semangat persatuan dan kesatuan.
“Instansi terkait diharapkan dapat terus berkoordinasi dan bekerjasama secara maksimal guna memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan bangsa Indonesia,” tuturnya.
Salah satu dari rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan HUT Ke-79 RI di Kabupaten Bengkulu Utara adalah Pemberian Remisi bagi Narapidana. Nantinya dalam kesempatan tersebut Bupati BU akan menyerahkan Surat Keputusan Pengurangan masa pidana secara simbolis. (redbkl)