KabarDaerah.Com, BALIKPAPAN – Rapat pleno terbuka digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikapapan dalam rangka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di tingkat Kota Balikpapan.
Kegiatan rapat pleno ini diadakan di Ballroom Hotel Blue Sky, Minggu, (11/08/2024) diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan serta Komisioner KPU Kaltim, Ramon D Saragih, juga tampak hadir dalam kegiatan ini.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, dalam sambutannya menyatakan bahwa Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 harus memiliki regulasi serta panitia penyelenggara dan pengawas yang jelas.
“KPU bertindak sebagai penyelenggara, sementara Bawaslu berfungsi sebagai pengawas,” kata Yudho saat memberikan sambutannya
Beliau juga berharap DPS, hasil kerja keras Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih, menjadi hasil yang terbaik. “Kami memiliki komitmen yang tinggi,” ucapnya.
Yudho menjelaskan komitmen tersebut mencakup usaha maksimal untuk menyediakan data pemilih yang valid dan akurat. DPS juga akan diumumkan kepada publik untuk menerima masukan dan sanggahan. “Kami akan mengumumkan DPS ini selama 10 hari ke depan,” katanya.
Masukan dan sanggahan akan diverifikasi oleh petugas KPU sebelum DPS ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Yudho mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat untuk memeriksa DPS pada saat pengumuman, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun kelompok Rukun Tetangga (RT).
“Kami ingin memastikan pemilih adalah warga Kota Balikpapan yang memiliki hak suara untuk berkontribusi pada Pilkada 27 November mendatang,” tambahnya.
Partisipasi pemilih juga menjadi fokus KPU Kota Balikpapan. KPU mendorong agar partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 meningkat dibandingkan Pemilu 14 Februari 2024 atau Pilkada 2020.
“Tujuannya adalah terpilihnya kepala daerah Kota Balikpapan dan Gubernur Kaltim yang berkualitas sesuai harapan kita semua, untuk mewujudkan kota, provinsi, dan masyarakat yang damai dan sejahtera,” harapnya.
Komisioner KPU Balikpapan Divisi Perencanaan Data dan Informasi Makta mengatakan, dari rapat pleno tadi disampaikan jika DPS pada Pilkada tahun ini jumlah totalnya 521.133 pemilih yang terdiri dari 996 TPS.
“Dimana dari 996 TPS, ada 992 TPS reguler dan 4 TPS lokasi khusus, seperti rutan ada 2 TPS dan Lapas ada 2 TPS,” ujar Makta.
Makta menambahkan, saat ini DPS diplenokam tingkat Balikpapan yang selanjutnya pada 15-17 Agustus akan direkapitulasi tingkat provinsi Kaltim.
“Nanti setelah itu kita umumkan di 18 sampai 27 Agustus, hasil dari pleno tingkat provinsi,” akunya.
Disaat yang sama pada saat itu pihaknya juga melakukan analisis data. Misalnya salah penempatan KK, dan kemudian adanya tanggapan-tanggapan dari masyarakat.
“Setelah itu kamu sampaikan ke PPS, agar dilakukan rekaputulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP),” jelasnya.
Komisioner KPU Kaltim, Ramon D Saragih, menambahkan bahwa pemutakhiran data pemilih semakin baik untuk Pilkada Serentak tahun ini. “Data sudah bagus dan tetap perlu masukan dari masyarakat,” kata Ramon.
Ramon menyampaikan bahwa DPT yang ada di kabupaten/kota juga akan digunakan untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim.
“Pilkada ini serentak, dan tanggung jawabnya dikoordinasikan dengan KPU RI,” jelasnya.
KPU Kaltim juga turut mendorong KPU Kota Balikpapan dan jajarannya, termasuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap kelurahan dan PPK, untuk menginformasikan DPS hingga tingkat bawah.
“Informasikan sampai ke RT-RT bahwa DPS memberikan hak masyarakat untuk memilih. Kami berterima kasih atas kerja keras struktur KPU di Balikpapan,” pungkasnya. (J/R).