Tapin.KabarDaerah.com – Pemerintah Kabupaten Tapin gelar Konsultasi Publik tahap kesatu Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Strategis Binuang Baru, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Binuang, Rabu (14/8/2024).
Hadir Sekertaris Daerah Kabupaten Tapin H.Sufiansyah dan Ketua DPRD Tapin sementara,Achmad Riduan Syah,Kepala Dinas PUPR Tapin Rizkan Noor,Jajaran Forkopimcam Binuang, Kepala Desa se Kecamatan Binuang,serta masyarakat dan instansi terkait lainnya.
Sekertaris Daerah Tapin,H.Sufiansyah mengatakan,RDTR dibuat bertujuan agar ada kepastian hukum dalam mengatur tata ruang wilayah untuk pembangunan dan juga membuka peluang investasi guna pengembangan ekonomi diwilayah.
“Untuk itu dalam penyusunannya perlu kajian yang komprehensif serta tentunya butuh masukan dari berbagai pihak termasuk konsultan juga masyarakat”, ungkap Sufiansyah.
Dia mengharapkan,tata ruang wilayah yang disusun ini khususnya dalam hal infrastruktur nantinya dapat terkoneksi antara daerah satu dengan lainnya, agar wilayah sekitaran juga ikut berkembang.
Menurutnya, urgensi pembangunan yang mesti jadi fokus perhatian pada RDTR Kawasan Strategis Binuang Baru saat ini salah satunya upaya pelebaran dan perbaikan infrastruktur jalan rusak.
“Perbaikan jalan – jalan ini mesti segera dilakukan,karena itu merupakan bagian dari upaya mengintegrasikan program pariwisata, pertanian, pendidikan dan lainnya di Kabupaten Tapin”,ujarnya.
Diharapkannya, untuk pengembangan Kawasan Strategis Binuang Baru ini selanjutnya bisa berkembang ke daerah sekitar lain diantaranya Kecamatan Hatungun, Salam Babaris,Tapin Selatan dan Kecamatan lainnya.
Ia juga meminta kepada masyarakat bagi yang hendak mendirikan bangunan terutama yang lokasinya dipinggir jalan yang akan dikembangkan, agar terlebih dahulu konsultasi dengan pemerintahan setempat dan selalu memperhatikan nilai estetik dan mengacu pada RDTR yang merupakan turunan dari RTRW.
Sementara,Ketua DPRD Tapin sementara, Achmad Riduan Syah menyambut baik dan mengapresiasi pemerintah daerah yang sedang menyusun RDTR kawasan strategis Binuang Baru tersebut.
Menurutnya, penyusunan RDTR ini harus memperhatikan keselarasan dengan apa yang jadi kebutuhan dasar masyarakat terutama disekitar juga bersifat visioner, sehingga tujuan utama dari sebuah pembangunan yakni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tapin dapat tercapai.
“Pada prinsipnya DPRD mendukung apa yang dirumuskan sekarang,dan yang tak kalah pentingnya bagaimana pada RDTR ini dapat memberikan kemudahan bagi para investor yang hendak berinvestasi, sehingga bisa berdampak positif pada peningkatan perekonomian masyarakat tapin”, pungkasnya.(Ron).