Manna, Kabardaerah.com.-Polsek Kota Manna melaksanakan coffee morning bersama perwakilan masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, Camat, Lurah, RT, Kepala Desa, TNI, dan serta sejumlah wartawan di halaman Polsek Kota Manna Jumat, (23/08/2024).
Acara ini digelar bertujuan untuk mempererat hubungan dengan masyarakat dan elemen lainnya.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kapolsek Kota Manna Iptu Erik Fahreza, SH menyampaikan bahwa komunikasi dan keterbukaan antara aparat penegak hukum dan masyarakat,bahkan lapisan lainnya itu sangat penting. Nantinya diharapkan terjaganya Kamtibmas, khususnya wilayah hukum Kota Manna.
“Selain kita melakukan coffee morning ini untuk mempererat hubungan silaturahmi dan menjalin kerjasama yang lebih baik dengan masyarakat, apabila nantinya ada permasalahan, maka permasalahan yang ada bisa lebih cepat ditangani sesuai aturan yang ada,”papar Erik di halaman Polsek Kota Manna.
Erik menambahkan, untuk jabatan Kapolsek Kota Manna,memang baru diembannya. Dirinya juga berharap dengan visi dan misinya dalam memimpin Polsek Kota Manna, serta komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut bisa didukung semua lapisan.
Dalam kegiatan coffee morning tersebut masyarakat juga diberikan kesempatan menyampaikan berbagai keluhan, saran, dan harapan terkait situasi keamanan di lingkungan sekitar. Beberapa topik yang dibahas meliputi keamanan lingkungan, pencegahan tindak kriminalitas, hingga langkah-langkah penanganan konflik sosial.
Kapolsek juga mengatakan, dengan kegiatan ini nantinya diharapkan kedepannya Polsek Kota Manna dapat selalu bersinergi dengan masyarakat dalam meminimalisir tindak pidana kejahatan, khususnya di wilayah hukum Polsek Kota Manna dan umumnya di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan.
Apalagi ada keluhan yang disampaikan terkait adanya lokasi wisata Tebat Gelumpai, yang mana dari pihak Satpol PP pernah mendapati sekumpulan anak muda yang melakukan perbuatan tidak senonoh. Tidak cuma itu, di wilayah Pasar Bawah, walaupun masyarakat sudah membuat surat pernyataan tidak setuju dengan adanya warung remang-remang (warem).
“Untuk itu kami meminta kepada masyarakat kalau ada sesuatu hal yang terjadi yang bisa mengganggu Kamtibmas kami minta masyarakat bisa menghubungi kami,secepatnya apa yang menjadi keluhan akan kami tangani secara cepat,”pungkas Erik. (redbkl)