BENGKULU SELATAN / KabarDaerah.Com – Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) merupakan Lembaga Usaha Desa yang dikelola oleh masyarakat dan Pemerintah Desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. Akan tetapi hal tersebut di duga tidak di indahkan oleh pemdes Lubuk Resam. Senin, 02/09/2024.
Terkait pembangunan BUMDes di Desa Lubuk Resam Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan Provinisi Bengkulu ini di duga telah mengangkangi aturan permendagri, karena melaksanakan pembangunan dengan pengeraban dua kali atau menggunakan dan menganggarkan dana desa dalam dua tahun berturut turut dengan jumlah nilai yang sangat fantastis.
Permendesa Nomor 4 tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, dan yang terbaru Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa yang menjadi pedoman bagi daerah dan desa dalam pembentukan dan pengelolaan BUMDes.
Pembangunan Gedung Bumdes Desa ini dianggarkan dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 dengan jumlah anggaran Lebih kurang Rp. 330.000.000 untuk bangunan bawah, dan di lanjutkan di tahun 2024 anggaran sekitar lebih kurang Rp. 333.152.000,- dengan volume 8×14 meter.
Konfirmasi awak media kepada Inspektur inspektorat Hamdan Syarbaini S.Sos di ruang kerjanya hari senin tanggal 02/09/2024, “kami mendapatkan info dari rekan media dengan adanya pembangunan Bumdes yang di rabkan dua kali pihak inspektorat belum mendapat kan hasil karena belum melakukan pengauditan di desa.” Terang beliau.
“Bahwa terkait pengeraban dua kali ini kami belum bisa memberi keterangan salah atau benar, kami sudah bisa mengatakan kebenaran setelah kami sudah melakukan pengauditan, dan kami akan upayakan untuk berkoordinasi dan memanggil kades tersebut. “
“Saya harap kepada seluruh kepala desa di bengkulu selatan ini supaya menggunakan dana desa sebaik mungkin, hingga di kemudian tidak ada penemuan kami pihak inspektorat yang tidak diinginkan dan menyalahi aturan.” Harap beliau.
Dengan hal ini Lidya Novita S.IP sebagai ketua APPI Bengkulu Selatan akan segera membuat laporan resmi terhadap instansi terkait.
“Dengan pihak terkait agar segera mengaudit (inspektorat) supaya tidak ada hal hal yang kurang baik terselimuti oleh oknum kades, sehingga tidak ada lagi menjamur di kabupten bengkulu selatan ini kades bermain dengan dana desa. ” Tutupnya.