Tim Penyidik Pidsus Kejari Lahat Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dinas Koperasi dan UKM Tahun Anggaran 2020

LAHAT.KABARDAERAH.COM – Pemeriksaan Saksi Oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Rapat-Rapat Koordinasi dan Konsultasi Ke Luar Daerah dan Dalam Daerah pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020

 

Pada hari Rabu Tanggal 04 September 2024 sekira Pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Rapat-Rapat Koordinasi dan Konsultasi Ke Luar Daerah dan Dalam Daerah pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020. Saksi yang diperiksa merupakan peserta pada kegiatan rapat-rapat koordinasi dan konsultasi  ke luar daerah dan dalam daerah yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lahat pada tahun 2020. Di hari sebelumnya Tim Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi dalam perkara yang sama.

 

Selanjutnya Tim Penyidik akan melanjutkan pemanggilan secara bertahap untuk dimintai keterangannya terhadap pihak-pihak lain dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lahat yang terkait dengan kegiatan tersebut. Bahwa kegiatan pemeriksaan para saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada penyimpangan pelaksanaan kegiatan tersebut.(Jon)