Bengkulu, Kabardaerah.com.-Lima daerah di Provinsi Bengkulu masih menanti penetapan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati.
Hingga kini, surat keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia belum diterbitkan untuk 5 Pjs Bupati di provinsi Bengkulu.
Nama-nama Pjs yang akan menggantikan kepala daerah yang tengah cuti kampanye Pilkada 2024 telah diajukan sejak 3 September 2024 oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan seluruh proses terkait usulan cuti kepala daerah yang mencalonkan diri dalam Pilkada.
“Untuk kabupaten/kota, semua usulan cuti sudah diproses. Itu menjadi syarat penting dalam pencalonan. Nanti, setelah calon resmi ditetapkan, secara otomatis kami juga akan memproses Pjs,” ujar Rohidin.
Sesuai jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU), penetapan calon kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, akan dilakukan pada 22 September 2024.
Pada tanggal tersebut, nama-nama Pjs juga akan disahkan.
Lima Pjs Bupati ini akan mulai bertugas pada 25 September 2024, bertepatan dengan dimulainya masa kampanye Pilkada 2024.
– Lima Kabupaten dalam Kontestasi Politik
Lima kabupaten di Bengkulu yang kepala daerahnya akan mengambil cuti untuk Pilkada 2024 adalah Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, Seluma, Rejang Lebong, dan Mukomuko.
Di Bengkulu Utara, Bupati Mian mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Bengkulu, sedangkan Wakil Bupati Arie Septia Adinata maju sebagai calon Bupati Bengkulu Utara.
Di Kabupaten Bengkulu Selatan, baik Bupati Gusnan Mulyadi maupun Wakil Bupati Rifai Tajudin akan bertarung dalam Pilkada untuk merebut kursi bupati.
Sementara itu, di Kabupaten Seluma, Bupati Erwin Octavian dan Wakil Bupati Gustianto akan saling bersaing untuk posisi yang sama.
Untuk di Kabupaten Rejang Lebong, persaingan ketat terjadi antara Bupati Syamsul Effendi dan Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah yang sama-sama mencalonkan diri sebagai bupati.
Begitu pula di Mukomuko, Bupati Sapuan dan Wakil Bupati Wasri kembali berpasangan dalam kontestasi Pilkada kabupaten tersebut.
Meskipun usulan nama Pjs Bupati sudah disampaikan, Gubernur Rohidin belum bersedia membeberkan nama-nama tersebut ke publik.
Namun, beberapa nama yang disebut-sebut akan menduduki jabatan Pjs Bupati diantaranya adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Atisar Sulaiman, Kepala Biro Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Fery Ernez Parera, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Donni Swabuana, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Yuliswani.
“Saya belum baca secara resmi. Baru tahu dari media kalau nama-nama itu sudah beredar. Namun, memang belum kami edarkan secara resmi,” jelas Rohidin ketika ditanya soal bocoran nama Pjs yang beredar di publik.
Penunjukan Pjs Bupati menjadi sangat penting mengingat mereka akan menjalankan tugas pemerintahan di lima kabupaten selama masa cuti kepala daerah.
Sesuai ketentuan Mendagri, Pjs akan mulai bertugas pada 25 September 2024 hingga selesai masa kampanye Pilkada pada 27 November 2024.
Dengan terisinya posisi Pjs Bupati, diharapkan roda pemerintahan di lima kabupaten tersebut tetap berjalan lancar tanpa ada kekosongan jabatan selama masa kampanye berlangsung.