Jajaran Reskrim Polres Lahat Amankan Satu Tersangka Diduga Mencuri HP

LAHAT.KABARDAERAH.COM – Humas polres lahat, jajaran satreskrim polres lahat, dibawah pimpinan kanit Pidum Ipda Deny Apriyanto SH. Berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian berdasarkan laporan polisi, LP/B- 283/ IX /2024/SPKT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, 25 September 2024

*PERKARA :*
Tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud pasal 362 KUHPidana

*WAKTU KEJADIAN :*
Pada Hari Sabtu Tanggal 03 Agustus 2024 sekira pukul 16.45 Wib.

*TKP :*
Di Jalan Jaksa Agung R.Suprapto Talang Berangin Kel. Bandar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat.

*PELAPOR :*
Nama :  HERU PRAYOGA
Umur:  30 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Desa Ulak Lebar Kec. Lahat Kab. Lahat.

*SAKSI – SAKSI :*
1. Nama : ADI WIJAYA
Umur : 31 tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Desa Ulak Lebar Kec. Lahat Kab. Lahat.

*TERSANGKA :*
Nama : RIZKI ADHE PUTRA Bin FERIANSYAH
Umur : 28 tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Desa Ulak Lebar Kec. Lahat Kab. Lahat.

 

*KRONOLOGIS KEJADIAN :*
Pada Hari Sabtu Tanggal 03 Agustus 2024 sekira pukul 16.45 Wib bertempat di JL Jaksa Agung R. Suprapto Talang Berangin Kel. Bandar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat terlah terjadi tindak pidana pencurian 1 (Satu) unit Hp Merk VIVO Y27S warna burgendy black dengan IMEI 1 :865780070417333 dan IMEI 2 : 865780070417325 yang terletak di atas etalase kaca konter milik pelapor, pada saat pelapor mengambil air untuk cuci tangan pada saat pelapor melihat ke arah etalase handphone tersebut sudah hilang di curi terlapor selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Poles Lahat untuk ditindak lanjuti.

 

*KRONOLOGIS PENANGKAPAN*
Pada Hari Rabu tanggal 25 Agustus  2024 sekira jam 01.00 WIB Tim Jagal bandit di pimpin kanit pidum IPDA DENNY APRIANTO, S.H telah ditangkap tersangka an. Sdr. RIZKI ADHE PUTRA Bin FERIANSYAH, Di depan alfamart bandar agung Kec. Lahat Kab. Lahat dan didapati barang bukti barang bukti berupa 1 (Satu) unit Hp Merk VIVO Y27S warna burgendy black dengan IMEI 1 : 865780070417333 dan IMEI 2 : 865780070417325 selanjut nya tersangka di bawak ke unit pidum untuk di proses sesuai hukum berlaku. (Jon)