TAPIN, kabardaerah.com – Penjabat (Pj) Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin, membuka acara Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang digelar Hotel Swiss-Belresidences Kalibata Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat pemahaman seluruh elemen pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Dalam sambutannya, Syarifuddin menegaskan bahwa korupsi adalah musuh terbesar dalam pembangunan dan kemajuan bangsa.
“Korupsi bukan hanya merugikan perekonomian, tetapi juga menciptakan ketidakadilan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya di hadapan peserta yang hadir.
Syarifuddin menyoroti pentingnya pengendalian gratifikasi, yang sering dianggap sepele namun dapat menjadi pintu masuk bagi tindakan korupsi yang lebih besar. Sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan bahaya korupsi serta cara-cara efektif untuk mencegahnya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak seluruh peserta, mulai dari jajaran pemerintah daerah hingga masyarakat, untuk berkomitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan transparan.
Pj Bupati Tapin mengingatkan bahwa setiap individu memiliki peran penting dalam memberantas korupsi.
“Melalui sosialisasi ini, mari kita menyatakan komitmen bersama untuk melawan korupsi dan mengendalikan gratifikasi, demi mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” ujarnya dengan penuh semangat.
Dalam acara tersebut, Syarifuddin juga menggarisbawahi pentingnya tindakan nyata dan sistematis dalam pencegahan korupsi.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan upaya-upaya serius dan terencana untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Langkah-langkah pencegahan harus diambil secara serius dan berkelanjutan. Kita semua memiliki peran dalam membangun komitmen bersama untuk menegakkan integritas dan kejujuran di setiap aspek kehidupan,” tambahnya.
Acara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Tapin ini menghadirkan berbagai narasumber yang membahas tentang bahaya korupsi, pengendalian gratifikasi, serta langkah-langkah pencegahan korupsi yang dapat diterapkan di lingkungan kerja dan masyarakat.
Syarifuddin menyampaikan harapan agar sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam serta menginspirasi seluruh peserta untuk berperan aktif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Pj Bupati Tapin secara resmi membuka acara Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi.
“Kami berharap kegiatan ini memberikan dampak positif bagi kita semua, terutama dalam menguatkan komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi,” tutupnya. (Ron)