Masyarakat Desak Penjabat Bupati Kepahiang Copot Kades Tanjung Alam

DAERAH196 Dilihat

Kepahiang, Kabardaerah. Com – Setelah mendapatkan desakan dari masyarakat Desa Tanjung Alam. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat langsung menyurati Bupati Kepahiang,

Hal itu dilakukan agar Bupati Kepahiang dapat segera mencopot Feri Marzoni dari jabatan Kades Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas.

Surat bernomor berkop Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tanjung Alamo nomor 003/BPD/TA/2024. Membuat dua tuntutan kepada Bupati Kepahiang, Pada Senin (28/10/2024).

Pertama meminta Bupati mencopot Feri Marzoni dari jabatan Kepala Desa Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas. Kedua, mendesak Feri Marzoni segera mengundurkan diri.

Adapun dari dari surat BPD, ialah perbuatan Kades saat ini dinilai sangat meresahkan. Karena perbuatannya dianggap sudah mencoreng nama baik desa Tanjung Alam.

Plt Camat Ujan Mas, Satria Jaya membenarkan adanya surat keputusan BPD  Tanjung Alam, yang ditujukan langsung kepada Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU, untuk segara mencopot Kades tersebut.

“Iya benar, suratnya ditunjukan kepada Bupati. Kami dari Kecamatan hanya mendapatkan tembusan saja,” ujar Satria Jaya.

Terkait dengan tindak lanjut dari desakan warga tersebut, Satria mengatakan masih menunggu instruksi langsung dari Bupati.

“Kita hanya menunggu, apa instruksi pak Bupati nanti,” sebutnya.

Sebelumnya, Kades Tanjung Alam mendadak heboh setelah 352 warga setempat menuntut Feri Marzoni selaku Kades Tanjung Alam mundur dari jabatannya.

Oknum kades dinilai telah meresahkan masyarakat, karena perbuatannya yang mencoreng nama baik desa.

Armin Jaya, tokoh masyarakat Tanjung Alam berharap perkara Kades segara ditindak lanjuti oleh pihak berwenang.

Mulai dari tingkat Badan Permusyawaratan Des (BPB) hingga ketingkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.

“Iya laporan sudah masuk ke BPD, sebanyak 352 warga sudah tanda tangan menuntut pencopotan kades. Bila tidak disikapi, bisa membuat permasalahan ini makin meluas,” tegas Armin Jaya.

Kasus Tanjung Alam harus ada kejelasan, agar masyarakat desa bisa lebih tenang. Sehingga kondisi dilingkungan Desa Tanjung Alam tidak muncul kegaduhan ditengah masyarakat.

“Harus ada sikap jelas dari BPD, karena bila mengikuti hukum positif tentu prosesnya bisa panjang. Mungkin bisa sampai Desember baru diproses Pemkab Kepahiang, mengingat sekarang masih dalam keadaan Pilkada,” ujar Armin.

Menyikapi keadaan itu, Armin Jaya menyarankan agar Feri Marzoni mengambil langka kesatria dengan mengundurkan diri secara sukarela.

Sikap satria Kades, akan merendahkan keresahan masyarakat, hingga pelayanan di Pemerintahan Desa Tanjung Alam tidak terganggu.

“Sebaiknya beliau mengundurkan diri, bila mengundurkan diri baru itu berjiwa kesatria,” ungkap Armin.

Sebelumnya, Gejolak ditengah masyarakat Desa Tanjung Alam, Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang.

Sebanyak, 352 warga yang mengatasnamakan forum masyarakat Desa Tanjung Alam, warga desa yang sudah geram atas ulah miring sang Kades mendesak Kades untuk dicopot dari jabatannya.

Ada 2 poin penting jadi tuntutan warga, yakni meminta Kades diberhentikan dari jabatannya, atau dengan ikhlas mengundurkan diri sebagai Kades.

Dasar tuntutan warga lantaran, ulah Kades dianggap meresahkan masyarakat di desa itu karena adanya dugaan perselingkuhan.

Lalu, telah melanggar sumpah jabatan dan larangan sebagai kepala desa, melanggar norma adat dan agama, serta tidak bisa dijadikan sebagai panutan dan tidak layak sebagai seorang pemimpin.

(Aidilia)