JAKARTA,KABARDAERAH.COM-Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN), menyatakan tiga kebulatan tekad menjali kerja sama menjalankan tugas bagi pembangunan masyarakat di Indonesia.
Adapun, kebulatan tekad yang dibuat oleh Mensos Saifullah Yusuf dan Mendukbangga/BKKBN), Wihaji beserta jajaran kedua lembaga negara tersebut menyepakati tiga poin penting dalam melayani masyarakat. Kedua Kementerian itu bertemu di Kantor Kementerian Sosial pada Selasa malam (5/11/20240.
Lalu apa saja tiga kebulatan tekad program kerja dari kedua kementerian tersebut? Berikut penjelasannya.
Pertama, mengacu pada arahan Presiden dengan berpegang pada RPJMN untuk tidak korupsi, bekerja dengan terintegrasi antar Kementerian/Lembaga, serta sepakat dalam mewujudkan data tuggal,kata Gus Ipul sapaan akrab dari Menteri Sosial itu.
“Sesuai dengan arahan Presiden untuk membuat perencanaan yang lebih baik terlebih terhadap program yang beririsan, dan dari kami banyak program yang beririsan terutama soal data,” kata Gus Ipul.
Saifullah Yusuf menjelaskan terkait data kependudukan dan pembangunan keluarga serta data kesejahteraan sosial akan diintegrasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan arahan dari Bappenas. Nantinya data tersebut akan menjadi satu data tunggal yang menjadi rujukan dari setiap program seluruh Kementerian/Lembaga.
Kedua, keduanya bertekad bersinergi dan berbagi dalam pelaksanaan program. Kemensos dan Kemendukbangga/BKKBN memiliki program yang beririsan. “Dengan saling bersinergi dan berbagi, diharapkan akan dapat melakukan graduasi lebih banyak lagi agar dapat dikeluarkan dari data penerima bantuan,” jelasnya.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala Badan Kependudukan dan Lembaga, Wihaji, mengatakan data yang dapat disinergikan dengan Kemensos adalah data Keluarga Risiko Stunting (KRS) dengan data kesejahteraan sosial agar KRS masuk sebagai penerima bantuan sosial.
Wihaji juga menjelaskan Kemendukbangga/BKKBN mendapat tugas sebagai tim pelaksana percepatan penurunan stunting sesuai dengan Perpres Nomor 72.
“Contohnya KRS dapat menjadi anggota KPM PKH, nantinya kami perlu kolaborasi sehingga lebih efektif dan efisien. Karena tugas kami mencegah dan menggerakan dan yang bisa memberikan treatmentnya adalah Kemensos,” tambah Wihaji.
Program Keluarga Harapan (PKH) memang menjadi anchor dari program Kemensos, karena memberikan perlindungan sosial sepanjang hayat. “Mulai dari ibu hamil, anak usia dini, masa pendidikan, hingga lansia dan disabilitas,” ungkap Gus Ipul.
Selain itu Wihaji juga memaparkan program ke depan lainnya dari Kemendukbangga/BKKBN yang menjadi quick win yang masih dapat beririsan dengan program yang dimiliki Kemensos. Seperti penyediaan 10.000 fasilitas day care bagi pegawai di K/L dan swasta, Gerakan orang tua asuh cegah stunting untuk satu juta anak Indonesia, sertifikasi calon pengantin, pelayanan bagi lansia menjadi sehat produktif mandiri dan bahagia serta pembuatan superApps pelayanan keluarga sejahter berbasis AI.
Ketiga atau tekad yang terakhir, Gus Ipul juga menekankan untuk melakukan integrasi terkait wawasan dan standart pendamping yang ada di daerah. Kemensos dan Kemendukbangga sama-sama memiliki pendamping daerah yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.
“Untuk itu, antar pendamping daerah akan saling mengerti akan tugas dan fungsinya saat berada di lapangan. Kemensos dan Kemendukbangga/BKKBN juga dapat bekerjasama dengan membuat peningkatan kapasitas pendamping dengan kurikulum dan standar yang sama,” tambahnya. (*) Eky.