Pelaksanaan Puncak Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tapin Ke – 59 Diundur Hingga 10 Desember 2024

Festival Fashion salah satu rangkaian acara Hari Jadi Tapin ke – 57 (fhoto.dok).

 

Tapin.KabarDaerah.com – Pelaksanaan puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Tapin ke – 59 tahun ini ditunda hingga 10 Desember 2024 mendatang.

Diketahui, puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Tapin setiap tahunnya biasa dilaksanakan pada tanggal 30 November.

Penundaan ini bukan tanpa alasan, mengingat pada tanggal tersebut sangat berdekatan dengan pelaksanaan Pilkada serentak Pilgub Kalsel dan Pemilihan Bupati – Wakil Bupati Tapin yang dihelat pada 27 November tahun 2024 nanti.

“Sesuai keputusan bersama para tokoh masyarakat dan agama juga pemerintah daerah,kita sepakat pelaksanaan puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Tapin tahun ini diundur hingga 10 Desember”, ungkap Pj Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin,Minggu (10/11/2024).

Dijelaskan Syarifuddin,keputusan ini untuk mendukung kelancaran Pilkada sehingga nantinya tidak ada kendala tertentu dan memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabulaten Tapin terlebih dahulu selesai.

Dia menganggap, keputusan ini sudah tepat karena jarak puncak peringatan Hari Jadi Tapin yang biasa dilaksanakan pada tanggal 30 November setiap tahunnya ini sekarang berdekatan waktunya dengan pemungutan suara Pilkada tahun 2024.

“Karena terlalu dekat waktunya dengan masa pemungutan suara,sehingga situasi Kabupaten Tapin dikhawatirkan akan bergejolak apabila pelaksanaan puncak peringatan Hari Jadi ke – 59 ini tetap dilaksanakan pada tanggal 30 November nanti”,jelas Muhammad Syarifuddin.

Dengan demikian kata M Syarifuddin, pihaknya sepakat pelaksanaan puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Tapin ke -59 tahun 2024 diundur hingga kurang lebih dua pekan.

 

“Guna menghindari hal – hal yang tidak diinginkan dan peringatan momen bersejarah bagi Kabupaten Tapin ini dapat terselenggara lebih maksimal”,tandasnya.(Ron).