Kinerja Positif Awal Tahun 2025, Polres Tapin Tangkap Pengedar Narkoba

ZI (23) tersangka pelaku tindak pidana peredaran narkotika (fhoto ist).

 

KabarDaerah.com – Seorang pria inisial ZI (23) warga Banjarbaru, diamankan anggota Sat Resnarkoba Polres Tapin karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu diwilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Tapin.

Kapolres Tapin,AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas, AKP Saepudin, mengatakan, tersangka ZI ditangkap di Jalan A Yani Desa Tungkap, Kecamatan Binuang tepatnya didekat perbatasan Tapin Kabupaten Banjar pada Kamis (2/1) sekitar pukul 22.30 waktu setempat.

“Barang bukti yang berhasil ditemukan oleh anggota dari tangan tersangka yaitu dua paket narkotika jenis sabu seberat 5,03 gram yang disimpan dalam bungkus rokok”,ungkap AKP Saepudin.Sabtu (4/1).

Ia menjelaskan,bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif Sat Resnarkoba Polres Tapin atas dugaan aktivitas peredaran narkoba jenis sabu diwilayah tersebut.

Penangkapan ini merupakan bukti nyata Kepolisian Resor (Polres) Tapin untuk memberantas peredaran narkotika diwilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda”, tandasnya.

Disamping menahan tersangka,Polres Tapin mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.

Pihaknya meminta warga untuk jangan ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada pihak kepolisian.”Karea dukungan masyarakat merupakan kunci utama dalam memberantas narkoba”,katanya.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika melihat hal -mencurigakan. Bersama,kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba”,tegasnya.

Penangkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini jadi awal yang positif untuk Polres Tapin dalam upaya memerangi peredaran narkoba di tahun 2025.(Ron).