Sat Resnarkoba Polres Tapin Berhasil Tangkap Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Antar Daerah

Dua tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba antar kabupaten YI (kiri) dan RK (kanan) yang berhasil ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tapin (fhoto ist).

 

Tapin.KabarDaerah.com-Dalam operasi pada awal pekan tahun ini,Sat Narkoba Polres Tapin kembali berhasil amankan dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba antar Daerah atau Kabupaten.

Dengan penangkapan para tersangka ini,Polres Tapin kembali menunjukan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di daerah hukumnya (Kabupaten Tapin).

Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan S.I.K melalui Kasi Humas AKP Saepudin menyampaikan,dua orang tersangka yang diamankan bersama barang bukti sabu ini yaitu seorang berjenis kelamin perempuan inisial YI dan RK seorang pria, keduanya merupakan warga Kecamatan Sungai Raya,Kab.HSS.

“Awal, Anggota Sat Narkoba Polres Tapin mengamankan YI,di pinggir Jalan A Yani Desa Parandakan, Kecamatan Lokpaikat,
Kabupaten Tapin,pada Selasa (7/1/25) sekitar pukul 00.50 wita dan ditemukan barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu seberat 0,24 gram,1 buah hp merk oppo, satu buah potongan sedotan dan uang tunai Rp 100 ribu”,ungkapnya.

Lanjutnya,kemudian setelah melakukan pengembangan anggota menangkap RK disamping Kantor Desa Manggala,Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

“Lalu setelah ditangkap dan dilakukan penggeledahan dirumah tersangka RK, di Desa Sarang Halang,Kecamatan Sungai Raya,Kabupaten HSS,ditemukan 1 paket narkoba jenis sabu seberat 1,8 gram, satu timbangan digital,1 serok terbuat dari sedotan,1 pcs besar plastik klip,1 buah hp merk ZTE,1 buah box plastik besar dan 1 unit sepeda motor Yamaha Alfa warna hitam tanpa Nomor Polisi”, terangnya AKP Saepudin.

Kapolres Tapin melalui Kasi Humas AKP Saepudin menyebutkan, penangkapan para tersangka ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif selama beberapa hari terakhir.”Kami berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu dari keduanya serta beberapa alat komunikasi yang digunakan oleh para pelaku untuk mengatur transaksi”, jelasnya.

Dia menjelaskan, penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda yang diduga jadi pusat aktivitas jaringan narkoba tersebut.Tim gabungan yang bergerak cepat berhasil meringkus para pelaku tanpa perlawanan.”Selain itu, Anggota Sat Res Narkoba juga tengah mendalami kemungkinan jaringan yang lebih luas”,katanya.

“Kami tidak akan berhenti sampai disini.
Polres Tapin berkomitmen untuk terus memutus mata rantai peredaran narkoba diwilayah ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif agar melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkotika,imbuh AKP Saepudin.(Ron).