Lahat.Kabardaerah.Com – Humas Polres Lahat, Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat, dibawah pimpinan AKP Kairudin SH, dan personel, telah berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkoba berdasarkan Laporan Polisi : LP / A – 02 / I / 2025 / SPKT.SAT RESNARKOBA / POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL, tanggal 12 Januari 2025.
*WAKTU DAN TEMPAT*
Pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2025 sekira pukul 17.30 WIB di rumah milik terduga pelaku tepatnya di Jl. RE Martadinata Rt. 001 Rw. 001 Kel. Bandar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat.
*IDENTITAS PELAKU*
*DODI NOPRIZAL Bin UMIRHAN* Tempat, tanggal lahir : Lahat, 05 November 1983, Jenis kelamin: Laki-laki, Agama: Islam Pekerjaan: Wiraswasta, Kewarganegaraan: Indonesia, Alamat : Jl. RE Martadinata Rt. 001 Rw. 001 Kel. Bandar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat.
*STATUS PELAKU*
*Pengedar*
*BARANG BUKTI :*
• 1 (satu) paket sedang daun
kering terbungkus kertas
diduga narkotika jenis ganja
dengan berat brutto 52 gr
(lima puluh dua gram);
• 1 (satu) paket kecil daun
kering terbungkus kertas
diduga narkotika jenis ganja
dengan berat brutto 10 gr
(sepuluh gram).
*PASAL YG DISANGKAKAN*
Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
*KRONOLOGIS PENANGKAPAN*
Pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2025 sekira pukul 17.30 WIB di rumah milik terduga pelaku tepatnya di Jl. RE Martadinata Rt. 001 Rw. 001 Kel. Bandar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Ganja, mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis Ganja, kemudian berhasil diamankan 1 (satu) orang an. DODI NOPRIZAL Bin UMIRHAN. Kemudian saat dilakukan pemeriksaan didapatkan barang bukti berupa :
• 1 (satu) paket sedang daun
kering terbungkus kertas
diduga narkotika jenis ganja
dengan berat brutto 52 gr
(lima puluh dua gram);
• 1 (satu) paket kecil daun
kering terbungkus kertas
diduga narkotika jenis ganja
dengan berat brutto 10 gr
(sepuluh gram).
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Jon)