KETUA APDESI KEDURANG,Kades Tanjung Besar Jika Ini Bermasalah Kami Siap Hadapi Resikonya

TERBARU881 Dilihat

Bengkulu Selatan | kabarDaerah.com –Pemerintah Desa Tanjung  Besar  Kecamatan Kedurang  Kabupaten  Bengkulu  Selatan, diduga melakukan Mark up terkait Anggaran  Pembelian satu unit Damkar  Mini yang menghabiskan dana Rp 30.000.000,-

Hal ini terungkap saat Edi Siswanto Kepala Desa Tanjung Besar mengatakan pada awak media bahwasanya pembelian  Damkar mini itu disebabkan mengikuti saran Bupati BS Gusnan Mulyadi agar menganggarkan pembelian Damkar Mini,” katanya Selasa (14/Januari/25.

“Karena itu adalah saran Bupati, jadi mau  tidak itu harus  kami anggarkan,” ungkap Edi Siswanto.
Menurutnya, seluruh  pemerintahan Desa yang ada di Kecamatan Kedurang ini semua membeli  Damkar  Mini, jadi  kalaupun  pembelian damkar tersebut bakal  bermasalah bukan  hanya Desa Tanjung Besar  saja yang akan kena masalah, tentunya Pemdes  di Kedurang ini semuanya akan ikut bermasalah,” jelas Edi.
“Ya, kalau pembelian Damkar ini nanti bermasalah,  semuanya akan kena masalah, dan untuk resikonya kita siap hadapi,” pungkasnya.

Informasi yang awak media dapat sangatlah minim karena beberapa pertanyan yang diajukan, pihak Pemdes Tanjung Besar sepertinya enggan menjelaskan. Seperti tempat toko membeli Damkar mini tersebut mereka (PemDes) tidak mau memberikan alamaatnya, ditambah lagi ada beberapa program lainnya di tahun  2024 salah  satunya  pembuatan rabat beton menggunakan DD dengan Anggaran  sebesar Rp. 150.000.000,- ini  pun  Edi dan  perangkatnya  tidak  bersedia  untuk menunjukan  di mana titik kegiatan tersebut.

Padahal berdasarkan informasi yang kita terima, pembelian material diduga dengan Kuari yang tidak  memiliki  Izin. Seperti Batu, menggunakan Batu pantai  dan pasir pantai, namun ketika pertanyaan ini dilontarkan, tidak ada  komentar.
“Kalaupun awak media  ingin  membuat pemberitaan  silakan saja itu hak  progratif  awak media,” tukas Edi Siswanto sembari tersenyum.

Dilain tempat Herman Lufti  selaku ketua ASBS  angkat  bicara, kalau  saya  melihat  dan  saya  Mengamat.
banyak  dugaan  penyimpangan  dengan Rialisasi  Anggaran  Dana  Desa  Tahun  2024 yang  lalu.
“Ya, berdasarkan pengamatan kami realisasi DD 2024 banyak penyimpanganya,” ujar mantan Dewan 2008 ini.

Menurutnya dalam hal ini sudah seyogyanya agar  Aparat Penegak Hukum di Bengkulu Selatan melakukan kroascek atas realisasi DD agar tidak merugikan keuangan Negara. Jika hal  ini  sampai  dibiarkan saya  selaku  Ketua  ASBS  Bengkulu  Selatan akan mengambil langkah tegas demi menyalamatkan keuangan Negara khususnya di wilayah Bengkulu Selatan ini,” tegas ketua ASBS.
“Bilamana tidak ada Responsif dari pihak APH kita akan buat laporan secara resmi,”tandas pria berambut gondrong ini.

Hingga berita ini di terbitkan konfirmasi dengan pihak terkait terus di upayakan.