Bengkulu Selatan | kabarDaerah.com –Pemerintah Desa Tanjung Besar Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan, diduga melakukan Mark up terkait Anggaran Pembelian satu unit Damkar Mini yang menghabiskan dana Rp 30.000.000,-
Hal ini terungkap saat Edi Siswanto Kepala Desa Tanjung Besar mengatakan pada awak media bahwasanya pembelian Damkar mini itu disebabkan mengikuti saran Bupati BS Gusnan Mulyadi agar menganggarkan pembelian Damkar Mini,” katanya Selasa (14/Januari/25.
“Karena itu adalah saran Bupati, jadi mau tidak itu harus kami anggarkan,” ungkap Edi Siswanto.
Menurutnya, seluruh pemerintahan Desa yang ada di Kecamatan Kedurang ini semua membeli Damkar Mini, jadi kalaupun pembelian damkar tersebut bakal bermasalah bukan hanya Desa Tanjung Besar saja yang akan kena masalah, tentunya Pemdes di Kedurang ini semuanya akan ikut bermasalah,” jelas Edi.
“Ya, kalau pembelian Damkar ini nanti bermasalah, semuanya akan kena masalah, dan untuk resikonya kita siap hadapi,” pungkasnya.
Informasi yang awak media dapat sangatlah minim karena beberapa pertanyan yang diajukan, pihak Pemdes Tanjung Besar sepertinya enggan menjelaskan. Seperti tempat toko membeli Damkar mini tersebut mereka (PemDes) tidak mau memberikan alamaatnya, ditambah lagi ada beberapa program lainnya di tahun 2024 salah satunya pembuatan rabat beton menggunakan DD dengan Anggaran sebesar Rp. 150.000.000,- ini pun Edi dan perangkatnya tidak bersedia untuk menunjukan di mana titik kegiatan tersebut.
Padahal berdasarkan informasi yang kita terima, pembelian material diduga dengan Kuari yang tidak memiliki Izin. Seperti Batu, menggunakan Batu pantai dan pasir pantai, namun ketika pertanyaan ini dilontarkan, tidak ada komentar.
“Kalaupun awak media ingin membuat pemberitaan silakan saja itu hak progratif awak media,” tukas Edi Siswanto sembari tersenyum.
Dilain tempat Herman Lufti selaku ketua ASBS angkat bicara, kalau saya melihat dan saya Mengamat.
banyak dugaan penyimpangan dengan Rialisasi Anggaran Dana Desa Tahun 2024 yang lalu.
“Ya, berdasarkan pengamatan kami realisasi DD 2024 banyak penyimpanganya,” ujar mantan Dewan 2008 ini.
Menurutnya dalam hal ini sudah seyogyanya agar Aparat Penegak Hukum di Bengkulu Selatan melakukan kroascek atas realisasi DD agar tidak merugikan keuangan Negara. Jika hal ini sampai dibiarkan saya selaku Ketua ASBS Bengkulu Selatan akan mengambil langkah tegas demi menyalamatkan keuangan Negara khususnya di wilayah Bengkulu Selatan ini,” tegas ketua ASBS.
“Bilamana tidak ada Responsif dari pihak APH kita akan buat laporan secara resmi,”tandas pria berambut gondrong ini.
Hingga berita ini di terbitkan konfirmasi dengan pihak terkait terus di upayakan.