Bengkulu Selatan – KabarDaerah.com Ketua ASBS Bengkulu Selatan Herman Lupti Mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bungkulu Selatan pada Hari kamis 16/01/2025 Guna menaikan Laporan pengaduan Secara tertulis, Terkait Kepala Desa Tanjung Besar Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan Atas dugaan mark up pembelian damkar mini.
Yang mana Menurut Herman pembelian Damkar Mini tersebut dengan menggunakan Dana Desa Diduga Mark – up maka dari itu Herman Membuat laporan Pengaduan Secara Resmi, dalam Hal ini pengaduan yang Di ajukan Oleh Herman di Respon Positif Oleh jaksa Manna Nurul Hidayah S.H.,M.H Melalui Kasi Intel Hendara Catur Putra
Dan mengenai laporan Herman menyangkut pembelian Damkar Mini yang menggunakan Dana Desa tahun Anggaran 2024 Lalu dengan kejaksaan Negeri Manna tersebut, pihak kejaksaan Akan mempelajari terlebih dahulu mengenai laporan Herman tersebut.
Lanjut laporan setelah laporan itu kami pelajari, baru nanti kami lakukan pemanggilan kepala Desa Tanjung Besar guna untuk di minta’i Keterangan Secara detail, tentang Dugaan pembelian Damkar Mini dan program, seperti Rabat Beton, dan Dana Ketahanan pangan tahun Anggaran 2024 yang lalu.
Setelah habis dilakukan pemeriksaan seca Detail nanti tetap dari pihak kejaksaan, akan mengembalikan hasilnya kepihak inspektorat Untuk dilakukan pengauditan, dan jika pengauditan dari Inspektorat betul – betul Ada temuan yang sipatnya tidak sesuai dengan Rialisasi Atau pembelanjaan maka itu disebut dengan TGR (tuntutan Ganti Rugi).
Setelah terbukti Ada kerugian Negara Maka Inspektorat mengeluarkan LHP,( Laporan Hasil Pemeriksaan) jika dalam waktu 60 puluh hari TGR tidak
dikembalikan, maka untuk selanjutnya Akan dilakukan proses Hukum sesuai yang berlaku, dan bisa jadi Menjadi tersangka, Namun jika bila TGR Sudah di kembalikan yah perkara tidak akan di lanjutkan dinyatakan selesai dan tidak ada sandungan Hukum terang Hendra selaku Kasi Intel.
dan laporan yang dibuat Oleh Herman Lufti Selaku ketua ASBS dengan Kajari Bengkulu Selatan ini Bukan ini Bukan Hanya pemerintah Desa Tanjung Besar Saja yang Mana pemerintah Desa yang membeli Damker itu semua di laporkan oleh Herman Lufti, dan Herman berharap kepada APH untuk benar – benar objektip dan profisional betul – betul di proses, Agar membuat Epek jera bagi sipapun pejabat yang menyangkut Dengan Dana Negara dan yang paling prinsip Agar penegakan Hukum jangan tebang pilih tutup Herman.
Ketua ASBS Bengkulu Selatan Datangi Kantor kejaksaan Negeri, Laporkan Kepala Desa Tanjung Besar Ada Apa
