Diduga APH Di NKRI Tutup Mata,Terkait Permasalahan PT.DSJ Yang Semakin Heboh Ada Apa ?

TERBARU640 Dilihat

Bengkulu Selatan – KabarDaerah.com – Sudah 17 tahun PT Dinamika Selaras jaya(DSJ) Diduga tidak mengantongi perizinan Resmi yang terletak di perbatasan Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur, Namun menurut Ketua ASBS dan FPWK nampaknya APH yang ada di NKRI Rupanya tutup Mata, pada Senin 20/01/2024

Saya juga Heran Sebenarnya siapa dalang intelektual di PT DSJ ini sampai – sampai tidak ada satu pun APH yang sanggup Mengungkap Kasus di PT DSj tersebut, pada hal Berita dari Media Onlene Memberitakan apa yang terjadi di PT DSJ ini selain HGU nya belum ada PT DSJ juga sudah Merambah kewilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.

pada hal Ketua ASBS Herman Lupti Dan Ketua FPWK Bengkulu Selatan sudah lakukan unjuk rasa bersama anggotanya juga di dukung oleh ratusan Masyarakat agar wilayah tersebut di kembalikan lagi dengan Bengkulu Selatan, Namun usaha mereka belum membuahkan hasil yang maksimal.


Menurut Herman dan Mawardin yang ironisnya lagi PT DSJ ini Belum punya izin resmi namun PT DSJ ini sudah ‘Meraup” Keuntungan yang begitu besar diduga telah merugikan Negara yang kita cintai ini ujar Herman.

Lanjut Herman, tapi walau demikian saya selaku Ketua ASBS dan Mawardin selaku Ketua FPWK sebelum PT DSJ mengembalikan wilayah Hak masyarakat Bengkulu Selatan kami tidak akan “menyerah sekalipun nyawa” harus taruhannya sampaiannya kepada Awak Media.

Saya katakan sekali lagi sebenarnya “intelektual” yang berbentuk seperti apa sehingga APH diduga sangat ketakutan Untuk mengungkap kasus PT DSJ di NKRI yang kita bangga – banggakan ini, jadi Herman mengatakan dengan begitu tegas bahwa Supremasi Hukum di Indonesia ini tumpul ke atas.

Atau jangan – jangan saya beridiksi ada beberapa oknum petinggi dari APH yang ikut menanam saham/modal di PT DSJ yang ikut mengambil keuntungan untuk memperkaya diri, jadi wajar saja kalau PT DSJ ini tidak tersentuh oleh Hukum, berarti kalau dugaan saya ini benar yah pasti hancur Negara kita ini kata Herman.

Sebagai Bukti Sudah 17 tahun Melakukan oprasi pemanenan Sawit PT DSJ diduga tidak memiliki Izin Resmi namun APH tidak Mampu Mengusut PT DSJ yang diduga telah mengangkangi Aturan, di Negara yang kita cintai ini Tukas Herman.