Ketua FW( FRN) DPW Sulsel Meminta Pelaku Pembunuhan Sadis di hukum mati

DAERAH868 Dilihat

Gowa–ketua Fast Respon suandi mendesak agar pelaku pembunuhan Putri Indah Sari, perempuan berusia 18 tahun yang telah dibunuh dengan puluhan tusukan, agar dijatuhi hukuman mati. (Rabu 22/01/2025).

Viral video di sosmed,mayat perempuan yang bernama Putri Indah Sari ditemukan tewas di area persawahan di Desa Panakkukang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, dengan puluhan tusukan di tubuhnya.

kami bermohon kepada pihak berwajib agar Kasus ini dapat diusut tuntas dikarenakan sangat mengerikan dan tidak bisa ditoleransi,agar pelaku dijatuhi hukuman mati sebagai bentuk keadilan korban dan keluarganya,ujar ketua FAST RESPON suandi

Mayat Putri Indah Sari ditemukan dalam kondisi yang sangat mengenaskan, dengan puluhan tusukan yang menunjukkan kekejaman luar biasa dari pelaku.

Besar harapan kami agar pihak berwenang dapat segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tambahnya.

(Red.)