Paripurna, DPRD Bahas Tujuh Raperda Kabupaten Seluma Tahun 2025

BENGKULU1023 Dilihat

Seluma, Kabardaerah.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, menggelar rapat Paripurna dengan pemerintah Daerah Kabupaten Seluma untuk membahas pembentukan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2025.

Berlangsung Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma, Paripurna ini dipimpin oleh Waka II DPRD Seluma Sugeng Zonrio. Turut hadir juga Forkopimda, Pejabat Eselon II dan III dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma, Senin (20/01/2025).

Mewakili Bupati Seluma, Sekretaris Daerah (Sekda) H. Hadianto menyampaikan bahwa seluruh raperda ini nantinya akan dibahas di tingkat OPD masing-masing.

“Yang pasti karena sudah di masukan dani sepakati nantinya setiap OPD untuk melakukan pembahasan tentang raperda tersebut,” Tegas Sekda Seluma H. Hadianto saat diwawancarai awak media.

Lanjutnya Hadianto, “Dan juga Raperda 2024 kemarin yang belum di setujui yakni penyertaan modal PDAM akan kembali di masukan di 2025,” Tutupnya. (DA)

Berikut Raperda yang disepakatu antara Pemerintah dan DPRD Kabupaten Seluma :
1. Raperda tentang Penyesuaian Badan Hukum PDAM menjadi Perumda;
2. Raperda Penyertaan Modal Daerah ke PDAM Kabupaten Seluma;
3. Raperda tentang Penanaman Modal;
4. Raperda tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
5. Raperda tentang Tata Ruang Kabupaten Seluma Tahun 2025-2045;
6. Raperda tentang Perangkat Desa;
7. Raperda tentang Susunan Perangkat Desa Kabupaten Seluma.

(DA)