KabarDaerah.com – Redaksi KabarDaerah, menerima informasi terkait temuan dalam pekerjaan proyek SMA 16 Padang.
Diinformasikan oleh pihak LSM KOAD yang melakukan investigasi bahwa terdapat beberapa penyimpangan dilapangan.
Penyimpangan tersebut berupa pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak, Diantaranya adalah bahwa Mutu beton dan besi serta selimut kolom tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak, Timbunan tidak dilakukan pemadatan dengan stamper, Tes uji tarik besi tidak dilakukan, bahkan di dapat informasi bahwa hasil uji tarik dipalsukan, kayu kayu termasuk kayu kuda kuda dari tiga lokal tidak diganti, seharusnya 80% baru, Atap lama tidak sesuai spesifikasi dan tidak dikembalikan kepada owner, waktu pelaksanaan tidak sesuai waktu yang ada di kontrak. Semua temuan ini dilengkapi dengan foto dokumentasi setidaknya ada terdapat 9 penyimpangan dari kontrak.
LSM KOAD meminta agar badan pengawas untuk melakukan penghitungan kerugian negara, APH dapat bersinergi melakukan ini. Kejaksaan dan pihak terkait lainnya agar segera melakukan tugas masing masing.
Dikatakan oleh LSM KOAD bahwa Kontraktor pelaksana CV SHAVA sedangkan Konsultan pengawas PT Tomindo Angkasa Tama. Proyek ini berada dibawah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat.
Disebutnya lagi bahwa dengan nilai kontrak sebesar Rp.1 117 451.000,00 sudah sewajarnya dilakukan pengawasan yang intensif, baik oleh Konsultan maupun oleh pihak pihak yang berkepentingan dalam proyek ini. PPTK merupakan pihak bertanggungjawab harus lebih ketat untuk menjaga agar uang yang dihaibiskan untuk pekerjaan ini tidak sia sia. demikian kata ketua LSM KOAD.
Tambahnya lagi, ketua LSM KOAD yang melakukan investigasi mengatakan bahwa, ” Yang lebih fatal didalam laporan pekerjaan tersebut, terdapat data yang diduga dipalsukan.
Tess uji tarik beton seharusnya dikeluarkan oleh badan terntentu yang legalitasnya di akui oleh negara, seharusnya hasil tes tersebut ada sebelum besi tersebut dipakai dalam pekerjaan yang bernilai Rp.1 117 451.000,00.
Lebih miris lagi di katakan oleh seseorang yang tidak mau disebut identitasnya, yang terkait mendapat jatah paket lebih dari satu, atas bantuan seseorang yang pegang jabatan dikantor Gubernur Sumbar.
Diminta, sebagai pertanggung jawaban pihak aparat penegak hukum untuk melakukan tugasnya dalam penegakkan hukum, sebut lembaga swaday masyarakat yang peduli dengan keberadaan sekolah tersebut. (Tim)