Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023

Lahat.Kabardaerah.Com – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat melakukan pemeriksaan terhadap 9 (sembilan) orang Camat sebagai saksi pada perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023, setelah sebelumnya Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 11 (sebelas) orang Camat. Hingga hari ini Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 257 (dua ratus lima puluh tujuh) orang saksi yang terdiri dari Kepala Desa dan Camat di Kabupaten Lahat.

Pemeriksaan camat tersebut oleh tim penyidik kejaksaan Negeri Lahat berlangsung di ruang tindak pidana khusus, Rabu (05/02/2025) yang lalu.

 

Selanjutnya Tim Penyidik akan meminta keterangan terhadap seluruh pihak yang terkait dalam kegiatan Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023 ini sebagai saksi secara bertahap. Kegiatan pemeriksaan para saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada kegiatan tersebut. Penyidikan perkara ini sebagai bentuk upaya dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H beserta jajaran untuk bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat namun juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara. (Red)