Taktik Licik Lurah Lolong Belanti, Adu Domba Warga Untuk Selesaikan Konflik

BERITA, BERITA UTAMA969 Dilihat

KabarDaerah.com – Bukan, hanya ketua RW 06 yang disasar, konflik yang terjadi antara ketua RW 06 dengan warga, diawali dengan urusan Rumah sakit PEC. Dimana warga mempermasyalahkan akibat pembangunan yang terjadi.

Akhirnya Warga selesaikan akibat pembangunan dengan swadaya warga sendiri, lantas apa fungsi Lurah, RW, RT ketika hal semacam itu tidak diakomodir, belum lagi iuran sampah tetap dibayar, pada hal sampah tidak diambil dari warga. disinilah letak fungsi RW dan RT serta Lurah disaat warga dirugikan, RT, RW serta Lurah melaksanakan kewajiban mereka.

Memang, banjir yang terjadi, bukan hanya akibat pembangunan rumah sakit PEC. kata salah seorang warga Efendi

lanjut efendinya, namun kita tidak bisa menutup mata, bahwa akibat pembangunan, jalan umum yang dilalui warga setiap saat, menjadi terganggu, karena tumpukan material pembangunan yang berserakkan, belum lagi paku paku yang mengakibatkan motor dan mobil bacor ban.

Kata Efendi, yang sangat dikhawatirkan adalah limbah cair dan limbah padat akibat adanya Rumah sakit PEC kedepan.

Terkait dengan izin, tentunya yang bertanggung jawab adalah pemerintah kota Padang.

Untuk itu masyarakat,membutuhkan Lurah, RT, RW yang koorporatif dan peduli dengan keadaan tersebut.

Bukan justru yang menghalangi warga mendapatkan haknya dan bukan pula yang suka melakukan pungutan, tapi sebagai alasan drainase yang telah macet karena pembangunan.

Karena RT, RW dibawah kelurahan, tentunya segala sesuatu yang terjadi dengan RT dan RW dibawa kepada pihak Kelurahan.

Akhirnya masyarakat RW 06 bersepakat untuk membuat surat mosi tidak percaya terhadap RW mereka.

Surat tersebut, setelah disepakati di alamatkan kepada Walikota Padang, Camat Padang utara dan Kelurahan Lolong Belanti.

Ternyata, bukan hanya hal itu, akibat pembangunan Rumah Sakit Padang Eye Center (PEC ) merupakan pemicu.

Dijelaskan oleh salah seorang pemuka masyarakat Haji Fetris, bahwa di jalan Kenari khususnya telah dipungut sejumlah uang untuk memperbaiki jalan dan saluran yang berada dijalan Keanari II.

Namun uang tersebut tidak digunakan untuk pekerjaan drainase dan jalan Kenari II. Hal itu sangat melukai hati, masyarakat umum tertipu dengan perbuatan ketua RW tersebut.

Pungutan tersebut jelas merupakan tipu tipu yang merugikan masyarakat. uang dipungut (pungli) tetapi tidak digunakan untuk pekerjaan yang di jadikan alasan.

Akhirnya masyarakat melakukan swadaya, mereka dibantu dengan alat berat milik kontraktor rumah Sakit PEC. Demikian dirangkum dari surat mosi tidak percaya yang dikirim kepada Lurah Lolong Belanti.

Rapat yang digagas Lurah Lolong Belanti berbuntut pajang.

Terindikasi ada misi tersembunyi lurah lolong Belanti,

Setelah meminta warga menulis surat mosi tidak percaya, untuk memberhentikan RW 06 kelurahan Lolong Belanti, Lurah minta warga membuat mosi tidak percaya. Surat tersebut dialamatkan kepada walikota, Camat dan Lurah.

Isi surat mosi tidak percaya dari warga RW 06 diantaranya adalah. :

  1. Warga RW 06 melihat dan merasakan bahwa fungsi dan tugas ketua RW 06 yang dijabat saudara Afrijoni SE (Dodong) telah terjadi over lapping dengan tugas dan fungsi RT nya. Urusan warga biasanya cukup diselesaikan sampai ditingkat RT sekarang di abil alih oleh ketua RW.
  2. Ketua RW 06 jarang berkomunikasi dengan ketua RT, terutama sehubungan dengan pungutan uang terhadap warga.
  3. Dalam banyak kasus, ketua RW 06 telah memperlihatkan ketidak jujuran dalam pengelolaan iuran warga.
  4. Dalam pengurusan air limbah Rumah sakit PEC. Afrijoni selaku ketua RW 06 tidak mau menandatangi surat pernyataan warga, seharusnya surat tersebut menjadi kewajiban ketua RW untuk menyampaikan keluhan warga ke pihak Rumah Sakit PEC.
  5. Dalam urusan dengan pihak Rumah sakit PEC ini, ketua RW 06 dengan berbagai alasan menganjal agar surat tersebut tidak masuk ke pihak Rumah sakit PEC dan pihak pemerintah kota Padang.
  6. Saudara Afrijoni SE diduga banyak terlibat dalam perkara keuangan yang merugikan banyak warga. Hal ini terkait dengan berbagai proposal meminta pihak sponsor untuk mendanai kegiatan RW 06, pada hal dana tersebut diduga dipakai untuk kepentingan pribadi.
  7. Pekerjaan utama terkait dengan kepentingan umum, banjir akibat Drainasi di wilayah RW 06 tidak ada yang diperbaiki, sehingga RW 06 sering kebanjiran.
  8. Perbuatan lancang, meminta kenaikan honor kepada Andree Algamar PJ Walikota Padang yang mengakibatkan camat Padang Utara mendapat teguran dari PJ Walikota Padang. Hal ini tentunya merupakan perbuatan melanggar etika.
  9. Memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi, diantaranya melakukan pungutan untuk perbaikan drainase di jalan Kenari II, sementara pekerjaan tidak dilaksanakan. Hal ini terjadi di jalan Kenari II RT 04, akibatnya jalan Kenari sering kebanjiran.
  10. Komunikasi tidak baik kepada masyarakat terutama orang yang lebih tua, sehingga sering terjadi kesalah pahaman yang berujung pertengkaran.
  11. Afrijoni SE (Dodong) mempergunakan jabatan dalam membangun komunikasi dengan pihak Rumah Sakit PEC, sayangnya yang dibela bukan kepentingan warga RW 06. Tapi hanya ntuk kepentingan pribadi.
  12. sdr Afrijoni SE Keluarkan statemen bahwa Dia tidak akan mengurus kepetingan warga. Sepertinya sdr Afrijoni SE kecewa dengan sikap warga membuat surat pernyataan kepada pihak rumah sakit PEC.

Dalam acara rapat dijelaskan, bahwa pihak warga yang diwakili oleh Haji Fetris salah seorang warga dan  pemuka masyarakat mengatakan isi surat yang telah dikirim, belaiu mengatakan bahwa seorang ketua RW seharusnya bertugas melakukan koordinasi terhadap Rukun Tetangga yang berada dibawahnya.

Haji Fetris menjelaskan tuntutan warga RW 06 umumnya dengan mengatakan bahwa perkara utama yang merupakan masalah warga RT 04 adalah terkait dengan pungutan yang dikumpulkan ternyata tidak dilaksanakan dilapangan, buktinya bisa dilihat dari drainase jalan kenari II yang tidak ada perubahan, hal itu jelas perbuatan pidana, katanya

Lanjutnya, Karena Warga dirugikan, berikutnya adalah ketika Warga terhalang untuk meminta pertanggung jawaban pihak Rumah Sakit PEC, terhadap jalan dan jembatan yang rusak akibat truck mixer yang melewati jembatan dengan beban berat.

Terdengar dalam acara rapat bahwa saudara Afrijoni SE (Dodong) menangis tersedu sedu, serta mengakui semua yang dikatakan H Fertris tersebut.

Afrijoni (Dodong) kemudian mengatakan akan mundur dan membuat surat pengunduran diri dalam dalam waktu 1 X 24 jam.

Dikatakan oleh salah warga Rini, bahwa dalam WA Group warga, (Afrijoni Dodong) telah mengumumkan pengunduran dirinya dari ketua RW 06 kelurahan Lolong Belanti, hal itu dibuktikan dengan adanya screnshoot percapkapan WA di Group.

Sikap Lurah dalam selesaikan konflik.

Siasat Lurah Lolong Belanti, setelah meminta warga menulis surat mosi tidak percaya, diduga terdapat agenda tersebunyi. Lurah tidak segan segan memperlihatkan keberpihakkan kepada pihak RW 06.

Saat ada warga lain mengungkapkan kekecewaannya, sekertaris Lurah justru sengaja menghentikan pembicaraan tersebut dengan alasan waktu sudah hampir habis.

Pada hal jelas jelas Lurah sengaja tidak mengundang warga tersebut. Tentunya hal itu adalah penyimpangan, dimana masalah terjadi karena ketua RW tidak mengakomodir keinginan warga, Ketua terlihat melindungi kepentingan Rumah Sakit PEC.

Disamping tidak mengundang pihak warga, Lurah juga membatasi pertanyaan yang keluar dari warga.

Keberpihakkan Lurah dalam menghadapi masalah ini, tersimpan agenda tersembunyi demikian kata seorang warga Nick Putra Jaya.

Nick mengatakan bahwa sikap tidak profesional Lurah jutru membuat warga bingung, dimana Lurah menyarankan Warga menulis surat mosi tidak pecaya terhadap RW 06. Setelah dilaksanakan, Lurah sepertinya bersikap lain, lurah malah mempertahankan ketau RW 06.

Lanjut Nick, ” ada apa dengan lurah lolong belanti”

Nick meminta Walikota Padang dan Camat Padang Utara untuk mengambil sikap terhadap masalah ini.

Kata Nick lagi, ” agar warga yang telah dipungut uangnya tersebut, masyarakat RT 04 dapat merasakan kenyamanan sebaiknya diberhentikan” (Tim dan LSM KOAD)

Bersambung…..