Lahat.Kabardaerah.Com – Polres Lahat, AKBP, God Parlasro S Sinaga, SH.SIK.MH melalui Kasatreskrim polres lahat berhasil ungkap kasus dugaan Target Operasi (TO) Pekat Musi 2025, pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.
DASAR, LPB/57 / II /2025/RES LAHAT/ POLDA SUMSEL/, Tanggal 22 februari 2025.
WAKTU KEJADIAN, Hari Sabtu Tanggal 22 februari 2025 sekira pukul 02.30 WIB
TKP, Desa tanjung baru kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat
PELAPOR, Nama : SOPAN SOPYAN
Umur : 32 Thn, Pekerjaan : Karyawan swasta, Alamat : Desa Tanjung aur kec. Kikim tengah Kabupaten Lahat.
SAKSI, Nama : AGUSTINUS BAFISTA PASI
Umur : 34 Tahun, Pekerjaan : Karyawan swasta, Alamat : Desa wonorejo kec. Kikim barat Kabupaten Lahat
Nama : YUSTINUS REPU KURI
Umur : 34 Tahun
Pekerjaan : Satpam PT SMS
Alamat : Desa sungai laru kec. Kikim tengah Kabupaten Lahat
TERSANGKA, Nama : YOSAN FERNANDO BIN MARSUBLI (Alm), Umur :29 Tahun Pekerjaan : Petani,
Alamat : Desa suka raja kec. Kikim tengah Kabupaten Lahat
BARANG BUKTI, 55 (lima puluh lima) janjang buah kelapa sawit dan 1 (satu) buah dodos
KRONOLOGIS KEJADIAN, Pada Hari Sabtu Tanggal 22 februari 2025 sekira pukul 02.30 WIB bertempat desa tanjung baru kikim tengah Kab.Lahat telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh Tersangka yang bernama sdr. YOSAN FERNANDO BIN MARSUBLI (Alm) dengan cara pelaku memanen buah kelapa sawit milik Pt. Sms dengan menggunakan DODOS akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.722.500- ( Dua juta tujuh ratus dua puluh dua ribu lima ratus Rupiah) dan datang ke SPKT Polres Lahat untuk membuat laporan guna di tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
KRONOLOGI PENANGKAPAN, Pada hari sabtu tanggal 22 februari 2025 sekira jam 14.30 wib Team Jagal Bandit Sat.Reskrim Polres Lahat di Pimpin Kanit Pidum IPDA DENNY APRIANTO, SH telah melakukan penangkapan terhadap tersangka a.n IPAN YOSAN FERNANDO BIN MARSUBLI (Alm) di desa tanjung baru kikim tengah Kab.Lahat kemudian terhadap tersangka dibawa ke Polres Lahat oleh team Jagal Bandit Sat. Reskrim Polres untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.(Jon)