Hari Buruh, Yance Tenouye Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Upah Minimum Pekerja

JAKARTA,KABARDAERAH.COM-Advokat dan aktivis asal Tanah Papua, Yance Tenouye,S.H., menegaskan bahwa pemerintah harus memikirkan kembali soal Upah Minimum bagi para pekerja,yang selama ini diterapkan oleh pemerintah di masing-masing daerah,termasuk di Papua.

Pernyataan itu disampaikan menyikapi soal tema Buruh Nasional 2025,yakni “ Suara Keadilan dan Perjuangan Para Pekerja Indonesia” yang diperingati pada tanggal 1 Mei 2025.

“Jadi, saya ingin menyoroti soal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025,masih jauh dari harapan para pekerja baik di tingkat Nasional maupun tingkat daerah misalnya Provinsi. Gaji dri seorang pekerja jika disesuaikan dengan upah minimum provinsi,khususnya di Provinsi Papua, saat ini pada kisaran Rp 4.307.280 atau kenaikan sebesar Rp21.429 (0,5 persen) yang jelas belum mampu mencukupi kebutuhan bagi pekerja itu sendiri.”,kata Yance saat ditemui media ini di Jakarta,Kamnis (1 /5/2025).

“Jadi kita ini kan termasuk salah satu negara berkembang, dimana di dalamnya industri. Sebagai advokat juga aktivis, saya mengusulkan,agar  upah minimum itu pemerintah atau para pengambil kebijakan,kalau bisa ditinjau kembali. Sekarang kita lihat,misalnya upah minimum untuk gaji karyawan di PT Freeport Indonesia,sebuah perusahaan tambang emas kelas wahid di dunia, di wilayah masyarakat Tanah Papua, kalau mengikuti UM Provinsi,maka sangat timpang bahkan tidak sesuai.” Beber Yance.

Menurut Yance, pemerintah maupun pihak pembuat kebijakan sebisa mungkin memperhatikan nasib kaum buruh di negeri ini. Karena,tanpa mereka atau pekerja, tidak mungkin mencukupi kebutuhan hidup bagi keluarga para pekerja.

Yance mengilustrasikan, pemutusan hubungan kerja (PHK) pada tahun 2024 sekitar 80.000 orang karyawan yang terkena PHK. Sebelumnya tercatat sekitar 60.000 orang. Salah satu faktornya, kata Yance, dikarenakan akibat turutnya volume ekspor,  tingginya impor, dan kondisi global yang kurang stabil menjadi penyebab utama peningkatan angka PHK. 

“Saya berharap, pada peringatan hari buruh nasional 1 Mei 2025 ini, sebagaimana tema Buruh Nasional 2025,“ Suara Keadilan dan Perjuangan Para Pekerja Indonesia” ini harus benar-benar diperhatikan betul nasib kaum buruh di negeri ini, tutup Yance. **

Penulis/Editor : Domi Dese Lewuk.