Maluku.Kabar Daerah Com. Buru Maluku- Kepala Desa Waegeren Nur Sole membantah keras adanya tuduhan sisa dana desa (DD) sebesar lebih dari Rp1 miliyar serta dugaan penggelapan anggaran desa.Ia menyatakan informasi tersebut tidak benar.
Tanggapan ini disampaikan Nur Sole saat di temui diruangan kerjanya, Kantor Desa Waegeren Kecamatan Lolonguba Jalan Kihajar Dewantara No.01, pada Selasa siang (20/5/2025). Menurutnya pemberitaan salah satu media online yang di rilis pada tanggal 9 Mei 2025 itu sangat meresahkan dan tidak mendasar.
” Berita yang menyebutkan adanya sisa dana masyarakat Desa Waegeren sebesar Rp.1.055.000.000 (satu miliyar lima puluh lima juta rupiah) selama dua tahun anggaran adalah tidak benar dan merupakan bentuk pembohongan publik”, tegas Nur Sole
Dalam berita yang di maksud, disebutkan bahwa warga desa waegeren mengeluhkan dugaan penyelewengan, penggelapan hingga korupsi Dana ADD-DD, serta meminta pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk menyelidiki Kepala Desa
Nur Sole membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia menilai pemberitaan itu sepihak karena tidak ada upaya konfirmasi kepada pihak pemerintah desa sebelum berita di tayangkan.
” Kami merasa sangat dirugikan dengan berita itu.Tuduhan tersebut tidak memiliki dasar dan sama sekali tidak mencerminkan kenyataan di lapangan”, ujarnya.
Lebih lanjut Nur Sole menegaskan bahwa pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa selama tahun anggaran 2023 dan 2024 telah di jalankan sesuai mekanisme dan ketentuan undang-undang yang berlaku.
” Semua kegiatan desa kami jalankan secara transparan dan sesuai aturan. Tidak ada penggelapan sesuai yang di beritakan”, tutup Nur Sole. (MK).