Satu Lagi Bukti, Bahwa Polresta Padang Sedang Bertranformasi Menjadi Polri Presisi

KRIMINAL179 Dilihat

KabarDaerah.com – Dari hasil penyelidikan sementara, kata Yasin, korban penipuan menga­lami kerugian dalam jum­lah yang bervariasi, dari Rp500.ooo,- ribu hingga Rp2.000.000,- per orang.

Pihaknya men­duga kuat bahwa pelaku menjanjikan pekerjaan di City Mall tersebut dengan iming-iming posisi tertentu.

“Masyarakat yang me­ra­sa tertipu silakan mela­por ke Polresta Padang. Polri tentunya akan mengu­sut tuntas kasus ini dan me­nangkap orang yang ber­tang­gung jawab dalam kasus ini”, ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Akp Muhammad Yasin, pada S­e­lasa (17/6).

Sebanyak 138 orang telah melapor sebagai korban du­gaan penipuan, berkedok rekrutmen kerja yang men­catut nama Basko City Mall.

Kasat Reskrim Polresta Pa­dang, AKP M Yasin, me­nyampaikan bahwa jumlah kor­ban kemungkinan ma­sih bisa bertambah seiring penye­lidikan yang terus berjalan.

Cepat prosesnya proses hukum yang dilaksanakan menunjukkan bahwa Polresta Pardang telah bertransformasi.

Seperti yang diwacanakan Kapolri, Presisi adalah kata yang cocok untuk Polresta Padang. Kami dari PW FRN yakin Kapolresta Padang akan menyelesaikan perkara ini dalam waktu tidak terlalu lama. Semua proses hukum itu dipimpin Muahammdad Yasin sebagai Kasat Reskrim.

Kapolda Sumbar telah mewanti wanti  agar segenap anggota Polda Sumbar melaksanakan penegakkan hukum sesuai aturan hukum dan prosedur.

Berbeda dengan yang terjadi sebelum Irjend Gatot Tri Suyanto SIK sebagai Kapolda Sumbar. melapor dibuat candaan, pelapor dibuat sangat sulit, bahkan sampai bertahun tahun. masih disuruh mondar mandir.

Ketika salah seorang korban yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa, Dia puas dengan pelayanan Polresta Padang. kami berharap proses hukum ini berjalan sesuai aturan hukum, sebutnya.