JABAR.KABARDAERAH.COM – Salah satu Caleg Parpol berinisial SP (36), ditangkap Tim Satreskrim Polres Bogor, terduga komplotan pencuri bermodus gembos ban dan pecah kaca.
Caleg berinisial SP yang disebut polisi dari dapil luar Jawa ini ditangkap bersama 4 orang lainnya, yakni AM (32), NJ (42), HR (28), dan NA (31), dikutip dari detiknews, Kamis (21/3/19).
Komplotan pencuri dengan modus gembos ban dan pecah kaca ini beraksi sejak tiga bulan lalu di wilayah Bogor, Jakarta, Bekasi dan Tangerang.
Saat itu, korban berinisial FD menjadi korban pencurian setelah mengambil uang di Bank BCA Cibinong, Bogor.
“Yang bersangkutan (SP) berlaku sebagai ketua tim, yang mengetuai dari kelompok pelaku pecah kaca. Peran kapten dari kelompok yaitu untuk mengakomodir atau membagi tugas, yang bersangkutan mendapat bagian yang lebih besar dari rekannya yang lain,” jelasnya Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi. ***