Diduga Salah Satu Caleg Parpol Jadi Komplotan Pencurian

KRIMINAL72 Dilihat

JABAR.KABARDAERAH.COM Salah satu Caleg Parpol berinisial SP (36), ditangkap Tim Satreskrim Polres Bogor, terduga komplotan pencuri bermodus gembos ban dan pecah kaca.

Caleg berinisial SP yang disebut polisi dari dapil luar Jawa ini ditangkap bersama 4 orang lainnya, yakni AM (32), NJ (42), HR (28), dan NA (31), dikutip dari detiknews, Kamis (21/3/19).

Komplotan pencuri dengan modus gembos ban dan pecah kaca ini beraksi sejak tiga bulan lalu di wilayah Bogor, Jakarta, Bekasi dan Tangerang.

Dari penangkapan tersebut, Polisi menyita alat yang digunakan dalam aksi mereka, seperti busi, sandal, handphone dan uang tunai yang diduga hasil pencuriansenilai Rp 40 juta.
Kelima pelaku ditangkap pada 13 Maret 2019 setelah beraksi di kawasan GOR Pakansari, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada 4 Maret 2019.

Saat itu, korban berinisial FD menjadi korban pencurian setelah mengambil uang di Bank BCA Cibinong, Bogor.

“Yang bersangkutan (SP) berlaku sebagai ketua tim, yang mengetuai dari kelompok pelaku pecah kaca. Peran kapten dari kelompok yaitu untuk mengakomodir atau membagi tugas, yang bersangkutan mendapat bagian yang lebih besar dari rekannya yang lain,” jelasnya Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi. ***

(Yanguji/Detiknews)